Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan kembali menuai kontroversi atas pernyataannya yang meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena saat rapat di DPR menggunakan bahasa Sunda dalam Rapat Kerja, Senin, 17 Januari. 

Pernyataannya itu pun kemudian menjadi polemik karena dinilai melukai hati masyarakat Jawa Barat, khususnya suku Sunda. 

Persoalan Arteria menjadi sorotan berbagai pihak mulai dari gubernur Jawa Barat, masyarakat Jawa Barat dan warga suku Sunda, Fraksi PDIP DPR hingga DPP PDIP. 

Lantas, bagaimana perjalanan kontroversi Arteria Dahlan dalam persoalan ini? 

Atensi Gubernur Jawa Barat 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar Anggota Komisi III DPR dari PDIP Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah se-Nusantara. 

“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu, 19 Januari.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, menilai pernyataan yang dilontarkan Arteria Dahlan telah melukai kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya kata dia, sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.

“Menurut saya kekayaan, keberagaman makanya Pancasila Bhinneka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu,” katanya. 

Emil, sapaan karib Ridwan Kamil, pun sudah merespons permintaan maaf Arteria lewat unggahan di akun media sosial pribadinya, Kamis, 20 Januari.

"Alhamdulillah, beliau siang ini sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Sunda," tulis Emil.

Dilaporkan Masyarakat Adat Sunda

Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan soal copot Kajati berbahasa Sunda ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis, 20 Januari. Pelapor membuat laporan ke SPKT Polda Jabar namun masih harus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda," ujar Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Sebagja di Mapolda Jabar, Kamis, 20 Januari.

Ari menuturkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP tersebut dinilai sudah menyinggung masyarakat Sunda. Bahkan tak hanya masyarakat Sunda, suku lain pun menilai pernyataan Arteria menyakitkan.

"Ini yang menyakitkan orang Sunda, saudara-saudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," tuturnya.

Menurut Ari, pernyataan Arteria dianggap sebuah penistaan terhadap suku. Sehingga, dia menegaskan, sudah sepatutnya Arteria dilaporkan ke polisi.

Arteria Dahlan dianggap sudah melanggar konstitusi Pasal 32 ayat 2. Arteria juga dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 2017 yang turunannya membuat keonaran, keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE.

"Pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada Pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah. Kemarin kejadian di DPR RI sudah melanggar UUD Pasal 32 tersebut, ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar," ujar Ari.

Hanya saja, meski Arteria sudah meminta maaf, Majelis Adat Sunda tetap meneruskan laporan dan masih berproses. 

Sempat Tolak Minta Maaf 

Arteria sempat menolak meminta maaf karena menilai tidak ada yang salah dengan pernyataannya.

Kalau saya salah, kan, jelas, mekanismenya ada di MKD. Apakah pernyataan saya salah?" tanya Arteria di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 19 Januari.

Menurut Arteria, Indonesia memiliki kultur demokrasi. Sehingga ia tidak masalah jika ada pihak-pihak yang tidak berkenan dengan pernyataannya.

“Tetapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot, dong, kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan,” tuturnya

Arteria mengatakan tidak ada maksud mendiskreditkan jajaran Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut, menurutnya, sekadar ingin meyakinkan bahwa tidak ada Sunda Empire di Kejaksaan Agung.

Maksudnya, bukan Sunda Empire kasus terdahulu, tapi istilah yang menggambarkan seolah Kajati menduduki jabatannya karena bersuku Sunda seperti Jaksa Agung.

"Bahwa mereka terpilih karena punya kompetensi, integritas, kapasitas, dan kapabilitas sebagai pemilik-pemilik atau pemegang-pemegang jabatan strategis di Kejaksaan. Itu saja," imbuhnya.

"Makanya saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire, tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu," lanjutnya.

Ia pun meminta masyarakat mencermati betul pernyataannya yang kini menuai kontra dari banyak pihak.

“Saya minta juga dicermati betul. Apalagi 15 menit materi muatan saya, saya yakin pastinya banyak yang enggak suka, jadi dilihat semua video pernyataan itu dilihat,” tutup Arteria.

Akhirnya Minta Maaf 

Anggota DPR RI Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai menyinggung soal bahasa Sunda saat rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. 

Pernyataan Arteria yang meminta Kejagung mencopot Kajati lantaran berbahasa Sunda di rapat sampai mendapat atensi serius dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis, 20 Januari. 

Permohonan maaf Arteria disampaikannya di depan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. Arteria menyesali sikapnya dan menyerahkan polemik ini sepenuhnya kepada DPP Partai. 

"Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ungkap Teri, sapaan akrab Arteria. 

Legislator Jawa Timur itu pun berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi. Dia mengaku, akan lebih fokus di dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. 

"Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” demikian Arteria.

Tak hanya ke DPP, Arteria juga mengklarifikasi pernyataannya di Fraksi PDIP DPR RI. 

"Saya tidak ada niat, tidak ada maksud, tidak ada tujuan untuk mendiskreditkan, untuk merendahkan keluarga kami dari suku Sunda. Mendiskreditkan bahasa Sunda dan masyarakat Jabar pada umumnya," ujar Arteria di Ruang Fraksi PDIP, Kamis, 20 Januari. 

Dalam rapat kemarin, Arteria mengaku bermaksud mengingatkan Kajati terkait untuk berbahasa nasional agar lebih mudah dimengerti. Tanpa bermaksud menghubung-hubungkan dengan suku tertentu namun berdasarkan kompetensi, kapasitas dan kapabilitasnya. 

"(Dalam rapat, red) 15 menit semuanya untuk kejaksaan semua puji, baik-baik untuk instansi kejaksaan. Ini ada sedikit kritik ke kajati, jadi bukan bicaranya orang Sunda," jelasnya.

Politikus PDIP itu mengatakan, tidak ingin memperpanjang masalah kesalahpahaman tersebut. Arteria bilang, pernyataannya kemarin hanya pendapat agar jangan sampai ada yang merasa karena kedekatan kesukuan. 

"Terkait hal tersebut saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semua lah, karena saya menganggap orang sudan itu bagian dari keluarga besar kami. Teman saya, sahabat saya banyak banget, apalagi Jakarta ini berbatasan dengan Jabar," ungkap Arteria. 

"Saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut. Dan kami juga memastikan tidak ada niatan sedikit pun untuk merendahkan, menyakiti keluarga kami yang bersuku Sunda," sambungnya. 

Arteria mengatakan, dirinya juga sudah dimintai klarifikasi oleh DPP PDIP. Pada Kamis hari ini, pukul 11.00 - 12.00 WIB dirinya sudah bertemu sekjen PDIP dan ketua dewan kehormatan partai. Setelah itu, juga dimintakan klarifikasi oleh ketua fraksi. 

"Intinya saya mohon maaf dan kemudian pernyataan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas pengawasan. Tidak ada kaitan dengan fraksi atau partai kami dan pastinya tidak ada maksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku sunda," ucap Arteria.  

DPP PDIP Beri Sanksi

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) memberi sanksi peringatan kepada anggota Fraksi PDIP DPR RI Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin partai. Diketahui, pernyataan Arteria terkait copot kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda saat rapat menuai polemik. 

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," ujar Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Januari.

Komaruddin mengatakan, bahwa DPP PDIP menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Arteria yang duduk sebagai anggota Komisi III DPR. 

Komaruddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai dan penilaian partai sudah melanggar etik dan disiplin organisasi.

"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai," katanya.

Sebagai kader partai, jelas Komaruddin, Arteria pun siap menerima sanksi yang diberikan DPP PDIP. 

"Jadi DPP partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," jelas Komaruddin.

Sementara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan-kebangsaan, tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial dan berbagai pembeda lainnya.

“Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan oleh Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahayangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu,” demikian Hasto.