Bagikan:

JAKARTA - Pernyataan yang dikeluarkan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan 'Kajati berbicara dengan bahasa Sunda diganti saja pak’ dalam rapat kerja di DPR beberapa waktu lalu menuai banyak kritik. 

Salah satunya datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta Arteria meminta maaaf. Tak hanya Kang Emil, sapaan Ridwan, tuntutan yang sama juga datang dari Permadi Arya alias Abu Janda. Lama tinggal di Bandung, Jawa Barat, Abu Janda juga menuntut hal yang sama terhadap politisi PDI Perjuangan tersebut. 

"Untuk yang mulia anggota DPR RI bang Arteria Dahlan saya warga Jakarta yang sudah lama tinggal di Bandung, cuma mau ngasih tahu, pernyataan bang Arteria sudah bikin orang Sunda ngamuk. Jadi apapun yang dimaksud bang Arteria sudah diterima salah dan sekarang orang Sunda sudah marah mendingan minta maaf aja lah," ucap Abu Janda lewat reels di akun Instagram, @permadiaktivis2, dilansir Kamis, 20 Januari.

Bahkan, Abu Janda membagikan salah satu spanduk yang mengkritik ucapan dari Arteria. Dalam spanduk tertulis 'Arteria Dahlan musuh orang Sunda.' Tidak dijelaskan secara rinci di mana spanduk itu diletakan. 

Namun bagi Abu Janda, yang 10 tahun tinggal di Bandung, permintaan maaf Arteria pasti diterima oleh orang Sunda. 

"Mendingan minta maaf saja lah, saya 10 tahun tinggal di Bandung, saya kenal orang Sunda jiwanya besar-besar. Kalau minta maaf pasti dimaafin daripada ngotot gak mau minta maaf kesannya arogan, jadi enggak minta maaf malah takutnya jadi...Gitu aja pesan saya buat bang arteria Dahlan, moga-moga nyampe," tegas Abu Janda. 

Terpisah, Arteria Dahlan menanggapai tuntutan permintaan maaf dari Kang Emil. Arteria Dahlan menegaskan ada jalur pelaporan yakni Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya,” kata Arteria Dahlan kepada wartawan, Rabu, 19 Januari.

Sebelumnya pernyataan Dahlan itu disampaikan sebagai kritik kepada jaksa agung dalam agenda Rapat Kerja Komisi III DPR dengan jaksa agung pada Senin, 17 Januari. Menurut dia, ada seorang pejabat kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.

Ia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang dimaksud berbicara Bahasa Sunda.

"Pak JA (Jaksa Agung), ada kepala Kejaksaan Tinggi yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu. Kita ini Indonesia," kata dia, sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR.