Aniaya Tetangga Gara-gara Parkir Mobil Pinggir Jalan: Laporan Sudah Masuk, Sedang Diproses Penyidik
Tetangga parkir mobil di pinggir jalan, pengemudi tidak bisa lewat/ Foto: Instagram @memomedsos

Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Cakung Kompol Satria membenarkan bahwa pihak Polsek Cakung telah menerima adanya laporan korban penganiayaan bernama Shopia Sophu (49) yang terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cakung. Kapolsek juga enggan mengatakan jumlah saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

"Nanti dulu yah. Biar penyidik bekerja dengan baik," kata Kompol Satria saat dikonfirmasi VOI, Senin 27 Desember.

Kejadian bermula ketika korban menegur tetangganya berinisial DN soal parkir mobil di Jalan Pendidikan, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Akibat teguran itu ternyata DN tak terima, kemudian terjadi cekcok dan penganiayaan terhadap Sophia Sophu. Dua anak Sophia, yakni Gabriel (19) dan Florensiana (25), turut dianiaya oleh DN.

"Saat ini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Cakung. Benar, (sudah) ada laporan terkait hal tersebut," kata Kapolsek.

Sebelumnya, insiden itu terjadi saat ketiganya hendak memarkir mobil di area kontrakan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung. Namun, mobil yang mereka kendarai terhalang mobil milik DN yang parkir di badan jalan.

Sophia kemudian menegur DN yang ada di lokasi agar tidak memarkirkan mobil di badan jalan. Namun, DN tidak terima.