JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman dan Ketua MPC PP Jaktim Norman Silitonga terkait tindaklanjut aksi unjukrasa di depan gedung DPR/MPR RI, beberapa waktu lalu.
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya menanggapi hal biasa terkait panggilan tersebut. Baginya, hal tersebut tidak ada masalah jika ada pemeriksaan terhadap sekjen.
"Kalau polisi mau cari rangkaian hukum silakan saja. Jangan sampai ada tindakan berlebihan dari proses pemeriksaan itu aja," katanya, Senin 13 Desember.
Razman mengatakan, pemeriksaan kliennya ini semata-mata untuk kepentingan penyelidikan. Sehingga, dia meminta agar tidak ada penggiringan opini yang menjelek-jelekkan nama ormas Pemuda Pancasila.
BACA JUGA:
"Jangan sampai ada gambaran seolah-olah Sekjen turut serta, macam-macam, jangan sampai ada penggiringan opinilah ini," ucapnya.
Seperti diketahui, pemeriksaan ini merupakan buntut dari kejadian unjukrasa ormas Pemuda Pancasila yang digelar di depan gedung DPR/MPR RI untuk menuntut kader PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta maaf atas pernyataannya soal ormas.
Namun aksi tersebut terprovokasi hingga Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali menjadi korban penganiayaan ringan.