Bagikan:

JAKARTA - Pascaaksi unjukrasa organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, petugas gabungan masih terlihat melakukan penjagaan ketat. Beberapa spanduk tuntutan yang sempat terpasang di pagar Gedung DPR RI mulai dicopot petugas.

Sementara anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya melakukan sweeping terhadap anggota ormas PP yang masih tercecer di sekitar Gedung DPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulfan membenarkan adanya penangkapan terhadap puluhan ormas Pemuda Pancasila yang diamankan.

"Dua puluh orang sudah diamankan ke Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan sementara, 9 orang akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," ujarnya kepada VOI, Kamis 25 November.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda mengatakan, demo membawa senjata tajam tentunya tidak dibenarkan.

"Ini akan kita proses, pelaku juga dikenakan undang - undang darurat," ujarnya.

"Kami dari Polda Metro Jaya menyayangkan kegiatan demonstrasi yang boleh dikatakan tidak tertib," imbuhnya.