Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta organisasi masa (Ormas) di Jakarta  berkegiatan produktif untuk kepentingan masyarakat buntut dari demo Pemuda Pancasila yang berujung ricuh akibat pemukulan terhadap perwira menengah kepolisian.

Riza mengingatkan aksi ormas terjadi konflik dan saling kontak fisik bahkan menggunakan senjata tajam yang tentunya tidak dibenarkan dan melawan hukum.

"Karenanya, kami minta semua organisasi yang di Jakarta mari lakukan kegiatan yang produktif untuk pembangunan Jakarta, produktif untuk kepentingan generasi muda, dan utamanya untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Riza di Balai Kota, Kamis, 26 November.

Apalagi, kata Riza, saat ini Jakarta sedang berjuang melawan pandemi COVID-19 sehingga diharapkan semua pihak turun membantu memberikan peran dalam penuntasan pandemi ini.

Riza menambahkan pihaknya tidak melarang aksi demonstrasi dilakukan oleh ormas, namun dia meminta agar aksi demonstrasi dilakukan secara tertib tanpa adanya kekisruhan.

"Semua teman-teman Ormas di Jakarta, kami terima kasih telah melakukan pembagian sembako, pemberian vaksin, melakukan donor, terimakasih untuk itu semua. Demonstrasi boleh, tapi tolong diatur dengan baik, teratur, jangan ada anarkis apalagi pemukulan," sambung Riza.

Sebelumnya, Pemuda Pancasila menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November.

Massa menuntut permintaan maaf dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas), termasuk Pemuda Pancasila, yang kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat.

Hal itu buntut dari insiden bentrokan ormas yang melibatkan PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Kota Tangerang.

Namun dalam aksi tersebut, beberapa anggota Pemuda Pancasila mengeroyok dan memukul polisi perwira menengah saat berunjuk rasa.

Akibat kejadian itu ada 21 orang ditangkap terkait unjuk rasa termasuk 15 orang ditetapkan tersangka dan ditahan lantaran membawa senjata tajam.

Kemudian satu orang berinisial RC ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.