Sesuai Arahan Jokowi, Polres Jaktim Bongkar 120 Gardu Ormas, Warga: Saya Lebih Lega…
Petugas Polres Jakarta Timur bongkar 120 gardu ormas, beberapa di antaranya di kawasan Rawamangun/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak organisasi masyarakat yang bermasalah. Dan hari ini, Kamis 9 Desember, salah satu posko (gardu) ormas di wilayah RW 014 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, dibongkar petugas kepolisian. Pembongkaran itu didukung warga sekitar karena mereka merasa lebih aman tanpa ada gardu tersebut.  

Seperti yang diungkapkan Anwar (26). Warga Rawamangun Jakarta Timur ini mengaku lega dengan adanya pembongkaran gardu ormas di wilayahnya.

"Ya saya lebih lega aja. Gardu itu nggak punya izin, makanya dibongkar," ujar Anwar di lokasi, Kamis 9 Desember.

Petugas Polres Jakarta Timur melakukan pembongkaran gardu ormas di Rawamangun/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Anwar adalah seorang pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut. Menurut Anwar, untuk mendirikan bangunan di tempat umum, harus izin dulu dengan kelurahan atau kecamatan setempat. Namun, Gardu ormas itu belum mengantongi izin.

"Kalau kami PKL nih, kami punya izin sama kecamatan. Jadi kalau ingin mendirikan bangunan, sekalipun pejabat pemerintah, harus punya izin," katanya.

Berdasarkan keterangan Anwar, setiap malam para anggota ormas itu berisik.

"Kalau malem suka berisik gitu, kumpul-kumpul. Kalau ada izin ya silakan, kalau ga ada ya bongkar," kata Anwar lagi.

Saat ini, ratusan gardu milik ormas di Jakarta Timur dalam proses pembongkaran. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pembongkaran dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga.

"Memang kami lihat banyak menimbulkan keresahan warga, sekaligus juga ini sebagai jawaban atas arahan Presiden tentang bagaimana Polri menyikapi ormas," katanya.

Terhadap ormas yang tertib, petugas akan bersinergi untuk melakukan hal-hal yang positif.

"Selain membongkar, juga ada yang dialihfungsikan. Yang tadinya untuk ormas, akan dijadikan tempat posko, misalnya posko antitawuran, posko kamtibmas," ujarnya.

Polisi mencatat ada 120 gardu milik ormas di Jakarta Timur. Erwin mengatakan, pembongkaran gardu-gardu itu dilakukan secara bertahap.