JAKARTA - Aparat gabungan Polres Metro Jakarta Selatan menertibkan alat peraga berupa bendera atribut berbagai kelompok organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Jakarta Selatan selama satu pekan terakhir. Penertiban alat peraga itu untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas.
"Kita telah mengamankan hampir 2.000 bendera simbol atau atribut dari beberapa kelompok ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin 6 Desember.
Kemudian, sambung Kapolres, ada beberapa pos atau gardu yang kita arahkan untuk ditertibkan atau difungsikan kembali sesuai peruntukannya.
"Ada juga beberapa gardu pos yang menempati gardu orang lain. Kita juga anjurkan untuk kita tertibkan baik kesadaran sendiri atau nanti kita tertibkan," ujarnya.
Kapolres mengakui bahwa di wilayah Jakarta Selatan ada beberapa potensi peristiwa timbulnya gangguan Kamtibmas mulai tawuran, perkelahian, kelompok dan antar geng motor yang menimbulkan orang kehilangan jiwanya.
BACA JUGA:
"Perkelahian antar ormas ini sering terjadi, maka kami tiga pilar memutuskan memberi situasi yang tenang di Jakarta Selatan. Maka kita melaksanakan operasi cipta kondisi," katanya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menertibkan simbol - simbol dari kelompok maupun organisasi masyarakat (ormas). Kapolres menilai, simbol inilah yang bisa menimbulkan konflik.
"Misalnya pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan pos gardu itu bisa menimbulkan perkelahian yang meluas. Maka kita melakukan penertiban terhadap simbol - simbol," ujarnya.
Penertiban alat peraga atau simbol seperti bendera ini dilakukan karena melanggar Perda Nonor 8 Tahun 2007.