Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah atribut bendera berbagai organisasi masyarakat (Ormas) ditertibkan aparat Kepolisian Polsek Metro Tanah Abang di beberapa ruang publik kawasan Tanah Abang pada Minggu, 11 Mei, siang.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan, penurunan bendera ormas dilakukan oleh jajarannya bersama pihak ormas tersebut di wilayah Petamburan, Tanah Abang.

"Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antar ormas yang kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat," kata Kompol Haris saat dikonfirmasi.

Dari hasil operasi penertiban, ditemukan tiga bendera Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di pagar taman Jalan Petamburan III dan dua bendera Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Petamburan II.

"Sudah kami koordinasikan secara humanis dengan para tokoh ormas. Mereka kooperatif dan mencopot sendiri benderanya," ucapnya.

Penertiban bendera ormas ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang mengacu pada Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara persuasif, berkelanjutan, dan profesional.

"Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal seperti ini," ucapnya.

Selain itu, aparat Kepolisian juga tidak segan untuk memberantas aksi premanisme dalam bentuk apapun yang ada di kawasan Tanah Abang.

Sebelumnya diberitakan, dua orang preman Kebon Kacang kawasan Tanah Abang kembali diringkus oleh Tim Anti Preman Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu, 11 Mei 2025.

Kedua tersangka merupakan preman spesialis pemalak sopir truk dan mobil boks yang melintas di kawasan Thamrin City, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Keduanya berinisial S (39) dan TP (25). Mereka ditangkap saat memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp 20.000,- dengan disertai ancaman.

"Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Mei.