JAKARTA - Polres Jakarta Timur mengingatkan warga untuk tidak menyelenggarakan sahur on the road (SOTR). Larangan tersebut diberikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam menyelenggarakan ibadah suci Ramadan 1445 Hijriah.
"Kami melarang warga untuk melakukan sahur on the road selama Ramadan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Selasa, 12 Maret.
Larangan itu disampaikan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antarwarga yang kerap terjadi saat menjelang sahur.
Jika nanti diketahui ada kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, petugas akan langsung membubarkan.
"Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran," tegas Nicolas.
Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan personel berjumlah 120 orang.
BACA JUGA:
"Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek," kata dia.
Polres Metro Jaktim juga melarang masyarakat, khususnya anak-anak untuk bermain petasan atau kembang api karena dapat membahayakan diri dan orang lain.
"Kami juga melarang anak-anak untuk konvoi kendaraan atau balapan liar karena dapat menimbulkan kecelakaan. Kami ingatkan, agar tidak melakukan tawuran," kata Nicolas.
Dia juga mengimbau agar masyarakat menjaga rasa toleransi antar-umat beragama, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta Timur dapat terjaga dengan baik.