TANGERANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menyarankan kepada masyarakat atau komunitas yang hendak menggelar kegiatan "Sahur On The Road" (SOTR) untuk dapat memiliki izin resmi dari kepolisian setempat.
"Sebetulnya kegiatan "Sahur On The Road" ini diperbolehkan. Tetapi bagi masyarakat atau komunitas harus ada persyaratan (izin) secara via telepon maupun menginformasikan ke kami, tidak harus datang ke kantor," kata Kasat Intelkam Polresta Tangerang Kompol Moch Sopian dilansir ANTARA, Kamis, 23 Maret.
Menurutnya, kebijakan semacam ini diambil pihaknya sebagai langkah dalam mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan atau dapat mengganggu ketertiban lingkungan masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1444 hijrah.
"Karena memang saat ini banyak kegiatan yang banyak disalah gunakan oleh kelompok remaja. Seperti aksi tawuran, balap liar dan sebagainya dengan berakhir gesekan antar kelompok," katanya.
Pihaknya pun menegaskan bagi siapapun yang akan mengelar kegiatan SOTR di wilayah Kabupaten Tangerang wajib mengantongi izin resmi dari kepolisian. Sebab, nantinya selama penyelenggaraan acara tersebut bakal dikawal petugas guna berjalan aman, nyaman dan terjaga.
"Sehingga nanti saat dilakukan SOTR itu, masyarakat sekitar tidak riskan dengan kegiatan tersebut," ucapnya.
Bila kepolisian menemukan kegiatan SOTR tanpa izin sebagaimana yang dimaksudkan. Maka, kepolisian tak akan segan-segan membubarkannya secara tegas.
"Jadi silakan siapa pun yang akan menggelar kegiatan itu untuk menelepon melalui Polsek atau Polres dengan merincikan jumlah anggota/komunitas dan titik lokasi pelaksanaannya. Sehingga kita nanti lakukan upaya pengamanan," ungkapnya.
BACA JUGA:
Polresta Tangerang juga akan menindaklanjuti terkait instruksi dari Presiden Joko Widodo mengenai larangan bagi pejabat melaksanakan buka puasa bersama yang tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 dengan dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/03).
"Tentu kita akan mengikuti aturan pemerintah, kita akan laksanakan. Karena memang saat ini COVID-19 juga belum mereda, hanya PPKM saja ditiadakan," kata dia.