JAKARTA - Sebuah surat edaran dari organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) dengan surat bernomor 001/PRT-PP/PGD/IV/23 yang meminta pungutan ke perusahaan di wilayah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, direspon oleh Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila DKI Jakarta.
"Kalo mengenai ormas PP mengeluarkan surat edaran, itu kan oknum. Dan saya dapat kabar sudah dilaporkan oleh PAC-nya di Kalideres. Oknum itu sudah dilaporkan," kata Ketua BPPH PP DKI Jakarta, Elias Sembiring saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 12 April.
Elias menjelaskan, oknum tersebut sudah dilaporkan. Perbuatan oknum itu merupakan perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab.
BACA JUGA:
"Sudah dilaporkan, ada oknumnya. Itu tidak ada di PP yang model begitu, itu hanya oknum saja lah. Itu hanya oknum yang tidak bertanggungjawab, kita gak berikan teguran, bahkan sudah dilaporkan," ujarnya.
Dari pihak BPPH PP DKI Jakarta, oknum tersebut sudah diberikan teguran kepada MPC dan PAC.
"Yang namanya proposal - proposal tidak ada," ucapnya.