JAKARTA - Fenomena tahunan setiap bulan Ramadan di pusat perbelanjaan terbesar Pasar Tanah Abang kerap dimanfaatkan oleh sejumlah kalangan preman untuk menguasai lahan parkir liar kendaraan. Tak tanggung-tanggung, para preman itu mematok tarif parkir motor Rp10 ribu tiap motor yang parkir.
Mahalnya tarif parkir liar tersebut banyak dikeluhkan sejumlah pengunjung. Sebab, para jukir (juru parkir) liar yang menjaga lahan parkir itu meminta uang terlebih dulu kepada pemilik motor.
"Saya kaget kok Rp10 ribu. Dikasih Rp2 ribu nolak," kata Iwan, salah satu pengguna parkir liar, Senin, 10 April.
Iwan mengatakan, tarif parkir motor yang diterapkan itu tak wajar. Dia menilai juru parkir liar memanfaatkan momen jelang lebaran.
"Iya nih mentang-mentang mau lebaran parkir jadi mahal," ucapnya.
Dia pun berharap pemerintah menertibkan tindakan juru parkir liar itu.
"Ya ditertibkan lah itu. Nyusahin aja," kata Iwan.
Dari pantauan di lapangan, terdapat sejumlah titik yang dijadikan lokasi parkir liar. Seperti di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) jalan H Fachrudin dan di pinggir jalan Pasar Tanah Abang.
BACA JUGA:
Padahal terdapat pasukan Satpol PP yang berjaga namun mereka tak berkutik dengan aktivitas para juru parkir liar itu. Nampak, petugas yang berjaga di kawasan Pasar Tanah Abang hanya bisa melihat - lihat aktivitas itu tanpa melakukan penertiban.
Bahkan, Satpol PP dan petugas parkir liar berdampingan. Seperti yang terpantau di pinggir jalan Kebon Jati, Kawasan Pasar Tanah Abang.
Sebelumnya, juru parkir liar di kawasan Tanah Abang memanfaatkan situasi selama Ramadan untuk meraup keuntungan pribadi. Dia melakukan pungutan liar melalui tarif parkir kendaraan roda dua seharga Rp10 ribu per unit.
Aksi pungutan liar (pungli) itu juga ditulis pada sebuah poster spanduk di area parkir. Dalam spanduk berwarna hijau itu tertulis: Menjelang puasa tanggal 1 Maret s/d Lebaran 2023, parkir Rp10 ribu. Poster itu ditempel pada sebuah tembok di lahan parkir.
Lokasi keberadaan parkir liar itu kemudian direkam oleh kamera amatir salah satu pengunjung yang keberatan atas mahalnya tarif parkir motor. Video itu pun diunggah di salah satu akun media sosial Instagram.
Dalam video itu tertulis keterangan "Belum sampai sebulan, sudah naik haji ini mah". Lantas, video itu pun viral dijagat maya. Sehingga Polres Metro Jakarta Pusat yang mendapatkan laporan video viral langsung melakukan penindakan.
"Untuk pelaku parkir Rp10 ribu sudah diamankan satu orang ke Polsek Metro Tanah Abang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 31 Maret.