Bagikan:

JAKARTA - Unjuk rasa mewarnai sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan advokat Natalia Rusli di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Jalan Raya Slipi, Jakarta Barat.

Massa yang menamakan diri Satgas Penegakan Hukum Indonesia bersama Gerakan Hati Nurani Rakyat mengingatkan kepada para hakim dan para jaksa penuntut yang mengadili terdakwa agar tegak lurus dan tidak mencoba bermain mata.

Massa yang datang menggeruduk PN Jakbar Pengadilan Negeri Jakarta Barat kecewa karena tidak dapat menyaksikan secara langsung sidang perdana terdakwa karena jadwalnya dimajukan secara tiba-tiba oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, sidang yang seharusnya tercantum di laman web Pengadilan Negeri Jakbar pukul 13.00 WIB, ternyata dimajukan menjadi pukul 12.00 WIB.

Massa sangat kecewa karena persidangan yang seharusnya dibuka untuk umum malah tidak dihadiri oleh siapapun maupun para awak media.

"Persidangan perdana terdakwa seharusnya dibuka untuk umum tetapi karena jadwal dan ruang sidang diubah secara tiba-tiba sehingga persidangan terkesan ditutupi karena tidak ada yang menghadiri. Ini yang membuat kami sangat kecewa kepada para hakim dan para jaksa karena persidangan ini wajib kami kawal sampai akhir putusan. Dan bila diperlukan akan kami kawal sampai Kasasi di Mahkamah Agung" tegas Reynald kei ketua aksi massa, dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 April.

Massa aksi meminta kepada para hakim agar menghadirkan terdakwa Natalia Rusli di setiap persidangan. Mereka ingin terdakwa jangan divirtualisasi seolah ditutupi dari publik dan kesan seolah ola dilindungi.

"Tidak susah untuk menghadirkan terdakwa karena informasi yang kami dapat yang bersangkutan masih dititipkan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Sampai saat ini yang hanya berjarak 3 km dari PN Jakbar. Mengapa terdakwa tidak dihadirkan? lanjutnya.

Unjuk Rasa berakhir damai pukul 15.30 WIB setelah terjadi kemacetan di sekitar jalan Raya Slipi. Dan para pengunjuk rasa berencana akan datang kembali untuk sidang berikutnya.