DPRD DKI Buka 398 Lowongan Kerja PJLP dengan Gaji UMP, Cek Syaratnya
Gedung DPRD DKI Jakarta/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sekretariat DPRD DKI Jakarta membuka rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang bekerja menjaga sarana dan prasarana Sekretariat Dewan. Hal ini tertuang dalam pengumuman Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah Nomor 1890/-082.4.

"Kami merekrut PJLP dengan maskud untuk memberikan pelayanan yang profesional untuk menjaga sarana prasarana Sekretariat Dewan agar tercipta suasana kondusif demi terwujudnya pelayanan Sekretariat DPRD baik dalam pelayanan dewan, rumah dinas ketua, maupun di lingkungan Sekretariat Dewan," tulis Firmansyah dalam pengumuman, dikutip Rabu, 17 November.

Sumber dana dalam pengadaan PJLP dibebankan pada APBD DKI tahun anggaran 2022. PJLP direkrut secara kontrak untuk masa kerja paling lama 1 tahun.

Firmansyah menuturkan, perkiraan upah atau gaji yang akan diterima masing-masing PJLP tiap bulannya sebesar UMP DKI tahun 2021 yakni senilai Rp4.416.184.

Posisi PJLP yang akan direkrut adalah:

1. Petugas keamanan/petugas pamdal kantor sebanyak 60 orang

2. Petugas kebersihan kantor sebanyak 49 orang

3. Petugas pengemudi/sopir sebanyak 14 orang

4. Petugas caraka sebanyak 6 orang

5. Petugas teknisi sebanyak 12 orang

6. Petugas pramusaji sebanyak 251 orang

7. Petugas rumah tangga dewan 6 orang

Persyaratan umum:

1. Warga negara Indonesia yang diutamakan KTP DKI Jakarta

2. Berusia paling sedikit 18 tahun per 1 Januari 2022

3. Pendidikan formal minimal lulusan SLTA/sederajat untuk tenaga keamanan, pramusaji, caraka, pengemudi, dan teknisi, sedangkan untuk petugas kebersihan SD/sederajat

4. Tinggi badan untuk petugas keamanan: pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm dengan berat badan yang ideal dan diutamakan memiliki sertifikat security

5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter

6. Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan dibuktikan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian

7. Tidak pernah terlibat narkoba dengan dibuktikan surat kesehatan yang ditandatangani oleh dokter

8. Memiliki NPWP

9. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun untuk bidang mekanikal elektrikal (tenaga teknisi) dengan dibuktikan surat pengalaman kerja

Berkas lamaran terdiri dari:

1. Surat lamaran kerja

2. Daftar riwayat hidup (mencantumkan nomor HP dan e-mail)

3. Fotokopi ljazah terakhir

4. Fotokopi KTP (diutamakan KTP DKI)

5. Fotokopi NPWP

6. Fotokopi kartu keluarga

7. Fotokopi SIM A/B1(pelamar pengemudi)

8. Fotokopi SIM C (pelamar caraka)

9. Fotokopi surat keterangan sehat dari puskesmas

10. Fotokopi SKCK yang masih berlaku

11. Fotokopi surat pengalaman kerja (bila ada)

12. Fotokopi sertifikat security untuk posisi security (pelamar petugas keamanan bila ada)

13. Fotokopi sertifikat beladiri (pelamar petugas keamanan)

14. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar

15. Surat keterangan bebas narkoba (asli) dari rumah sakit pemerintah

Berkas lamaran beserta lampirannya ditujukan kepada:

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Up. Subbag Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan alamat Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Tahapan seleksi:

- Penerimaan berkas lamaran beserta lampirannya tanggal 22 November sampai 25 November 2021 pukul 08.00-16.00 WIB

- Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 1 Desember 2021

- Tes tertulis (pelamar pamdal, teknisi, caraka, pramusaji, dan pengemudi) tanggal 6 Desember

- Pengumuman hasil tes tertulis tanggal 9 Desember 2021

- Tes praktik (pelamar teknisi, caraka, dan pengemudi) tanggal 13 Desember 2021

- Wawancara tanggal 16 sampai 17 Desember 2021

- Pengumuman hasil lulus seleksi tanggal 20 Desember 2021

Penerimaan berkas lamaran akan dimulai pada 22 November 2021 dan ditutup pada 25 November 2021. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut soal lowongan pekerjaan ini, dapat mengeceknya langsung di laman resmi DPRD DKI, dprd-dkijakartaprov.go.id.