Setelah Indonesia, Hong Kong Juga Larangan Penerbangan Masuk dari Inggris karena COVID-19

JAKARTA - Hong Kong akan melarang semua penerbangan dari Inggris untuk mengekang penyebaran varian Delta COVID-19. Keputusan ini diambil seiring dengan penetapan Inggris sebagai negara 'berisiko sangat tinggi', peringkat tertinggi dari Hong Kong untuk perjalanan pandemi. 

Larangan itu mulai berlaku pada 1 Juli dan memengaruhi semua penerbangan penumpang yang masuk dari Inggris. Larangan ini juga terjadi di tengah ketegangan politik antara China dan Barat, atas tindakan keras terhadap demokrasi di Hong Kong.

Larangan itu berarti orang-orang yang baru-baru ini menghabiskan lebih dari dua jam di Inggris, tidak akan diizinkan naik penerbangan ke Hong Kong dari bandara mana pun, seperti mengutip BBC, Selasa 29 Juni. 

Otoritas Hong Kong mengatakan, keputusan itu didasarkan pada pertumbuhan kembali kasus COVID-19 di Inggris, serta penyebaran strain virus varian Delta yang menyebar luas di Inggris.  

Total ada sekitar delapan penerbangan nonstop setiap hari dari Inggris ke Hong Kong, semuanya terbang dari London. Sebaliknya, penerbangan keluar dari Hong Kong ke Inggris tidak terpengaruh oleh larangan ini.

Meskipun tingkat vaksinasi tinggi, Inggris saat ini mencatat jumlah kasus baru harian tertinggi di Eropa sejauh ini. Sebagian besar infeksi baru terkait dengan varian Delta, yang pertama kali terdeteksi di India.

Namun, Hong Kong mengkonfirmasi varian Delta lokal pertamanya hanya minggu lalu, mengakhiri rentetan 16 hari dari nol kasus lokal. Hong Kong sendiri memiliki beberapa pembatasan perbatasan paling ketat di dunia sejak 2020, yang membantu menjaga jumlah infeksi tetap rendah di seluruh pandemi.

Para pejabat Hong Kong mengatakan, negara tersebut baru-baru ini mencatat peningkatan jumlah kasus varian Delta pada orang-orang yang datang dari Inggris, yang seperti semua pelancong yang masuk harus dikarantina.

Menurut kantor berita Reuters, orang tua di Hong Kong dengan anak-anak yang belajar di Inggris terkejut bahwa mereka sekarang akan terdampar di luar negeri.

Larangan penerbangan 1 Juli adalah kedua kalinya Hong Kong menghentikan kedatangan dari Inggris setelah larangan dari Desember 2020 hingga Mei tahun ini.

Sebelumnya, Hong Kong telah melarang penerbangan dari beberapa negara lain karena meningkatnya kasus strain Delta, termasuk Indonesia, India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

Larangan baru itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan atas tekanan Hong Kong terhadap media oposisi baru-baru ini, serta perbedaan pendapat di bawah undang-undang keamanan nasional yang kontroversial.

Pemerintah Inggris mengatakan, membatasi hak dan kebebasan rakyat Hong Kong dan merupakan pelanggaran yang jelas dan serius terhadap Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris.