Kabar Buruk dari Garuda Indonesia: Karena Bawa Penumpang Positif COVID-19, Mereka Dilarang Terbang ke Hong Kong
Pesawat Garuda Indonesia. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Garuda Indonesia sementara waktu dilarang untuk terbang membawa penumpang ke Hong Kong. Larangan tersebut dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan Hong Kong usai ditemukan empat orang penumpang positif COVID-19 dalam penerbangan dari Jakarta.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra angkat bicara mengenai kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa penumpang yang di bawa terbang dalam rute penerbangan Jakarta - Hong Kong sudah dinyatakan negatif dari COVID-19 melalui tes polymerase chain reaction (PCR).

"Ada penumpang Garuda yang ketika dites di dalam negeri negatif, sehingga kami perkenankan untuk naik pesawat. Di Hong Kong di-PCR (kembali) ternyata positif," tuturnya saat dihubungi VOI, Rabu, 23 Juni.

Imbas dari insiden tersebut, kata Irfan, Garuda dilarang untuk terbang membawa penumpang ke Hong Kong. Sehingga, penerbangan pesawat pelat merah tersebut hanya akan berbasis barang atau kargo.

"Sebagai maskapai kami dilarang membawa penumpang sampai tanggal 5 Juli ke Hong Kong. Kami hanya akan membawa kargo," katanya.

Irfan menyayangkan hal tersebut. Sebab, menurut dia, pesawat merupakan tempat paling aman dari COVID-19. Apalagi, Garuda Indonesia sudah menggunakan teknologi HEPA (High-Efficiency Particulate Air) atau penyaringan partikel yang kuat di seluruh pesawat.

"Padahal di pesawat paling aman (dari COVID-19)," ucapnya.

Karena itu, Irfan meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas yakni melarang maskapai yang membawa penumpang positif COVID-19 untuk masuk ke Tanah Air.

"Ada juga beberapa maskapai yang masuk ke Indonesia dan setelah dites berapa penumpangnya positif. Mestinya dilarang juga ya," katanya.

Sekadar informasi, dilansir dari news.gov.hk, Rabu, 23 Juni, rute penumpang Jakarta-Hong Kong milik maskapai Garuda Indonesia dilarang beroperasi selama dua minggu mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Departemen kesehatan Hong Kong membuat keputusan tersebut setelah empat penumpang Garuda Indonesia pada penerbangan GA876 dinyatakan positif terkena virus pada hari Minggu, 20 Juni. Hal ini baru diketahui setelah mereka melakukan tes PCR ketika tiba di Hong Kong dari Jakarta.