Modus Oknum Polisi Pencuri Emas di Bali, Kabur Gondol 3 Cincin saat Dikeluarkan Penjual
TABANAN - Kasat Reskrim Polres Tabanan, Bali, AKP Aji Yoga Sekar menyebut oknum polisi Bripda Pande MRMK berpura-pura membeli emas di pasar Tabanan. Saat ditunjukkan penjual, 3 cincin emas langsung dibawa kabur.
"Modus operandinya, yang bersangkutan pura-pura berniat membeli perhiasan. Kemudian, setelah dikeluarkan dari rak kaca pelaku mengambil perhiasan dan lari," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, Senin, 8 Maret.
Pencurian terjadi di toko emas Cahaya Windu Sara, Tabanan, Minggu, 7 Maret.
Saat itu, pemilik toko emas bernama I Nyoman Sudiarta (54) mendengar suara maling teriakan Ayu Nita. Pelaku langsung diburu massa.
Baca juga:
- Lahan Rumah DP Rp. 0 Dikorupsi, PDIP: Dari Awal Program Ini Memang Bermasalah
- KPK Usut Korupsi Lahan Rumah DP Rp. 0, Febri Diansyah Anggap Bukti Tepis Tudingan soal Novel Baswedan dan Pemprov DKI
- Anies Baswedan Pecat Dirut Sarana Jaya Yoory Terkait Korupsi Lahan Rumah DP Rp0
- Akhirnya KPK Akui Bos BUMD Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Program DP 0 Rupiah
"Setelah yang bersangkutan diamankan oleh petugas dalam perjalanan pelaku berhasil melarikan diri. Namun petugas berhasil melakukan penangkapan di wilayah Buleleng," imbuhnya.
Ada 3 cincin emas yang digondol oknum polisi dengan berat 2 gram. Nilainya Rp900 ribu.
Barang bukti ini disita dalam penangkapan pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP.