Pemilik Rumah Tidur, Pencuri Bertopeng di Parepare Gondol Cincin Emas dan HP
Barang bukti pencurian di Parepare Sulsel (DOK. Polda Sulsel)

Bagikan:

PAREPARE - Polisi menangkap pria berinisial G yang membobol rumah warga di Jalan A Makkulau, Parepare, Sulawesi Selatan.

"Kejadian, Kamis, 14 Junuari sekitar pukul 03.50 WITA," kata Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, kepada wartawan, Rabu, 20 Januari.

Dia mengatakan penangkapan bermula dari laporan korban berinisial E. Terduga pelaku diketahui masuk ke rumah warga dalam kondisi pintu terbuka. 

Saat itu, pelaku mengenakan baju hitam dan topeng. Pemilik rumah sedang terlelap, namun anaknya tersadar ada pelaku yang membawa lari tas.

"Tas tersebut berisikan satu buah cincin emas 10 gram, handphone serta beberapa surat penting lainnya, kerugian yang dialami korban diduga Rp6 juta,” kata Kompol Suprianto.

Dari laporan korban, polisi menangkap pelaku. Barang bukti juga ikut diamankan. 

"Barang bukti tas, cincin, jam tangan," ujar dia.