MEDAN - Pencuri perhiasan emas seberat 150 gram dan puluhan lembar uang dolar dan ringgit di rumah kosong di Medan ditembak.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, kasus pencurian ini dilaporkan korban Sahlun Nasution. Pencuri masuk ke rumah di Jalan M Yacub, Medan Perjuangan, saat pemiliknya pergi.
"Korban kehilangan satu cincin emas mata hijau 1,16 gram, 1 liontin dan anting emas 8,55 gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 gram, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 gram, 2, liontin plus 1 gelang emas total seberat 29 gram, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 gram, 1 unit laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4000-an Ringgit," ujar Arifin kepada wartawan, Selasa, 16 Maret.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelakunya.
"Diperoleh ciri-ciri pelaku," jelas dia.
Tersangka M Fauzi kemudian ditangkap di Medan Timur. Barang bukti di antaranya motor dan barang elektronik diamankan.
"Kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar dia.
Dari hasil interogasi, pelaku Fauzi mengaku membobol rumah korban bersama rekannya bernama Dircalindu Yunandar Nasution alias Mandra. Barang hasil curian diakui pelaku dibagi dua.
BACA JUGA:
Pelaku Fauzi ditembak karena berusaha menyerang polisi dan mencoba merampas senjata api.
"Diperkirakan kerugian korban Rp120 juta. Fauzi mendapatkan hasil curian Rp60 juta. Kemudian uang tersebut dibeli sepeda motor dan sejumlah barang elektronik," ujar dia.
Polisi menyebut tersangka Fauzi merupakan residivis yang pernah ditahan di Polsek Dolok Sanggul.
"Kasus pencurian, dengan menjalani hukuman 3 tahun penjara dan bebas tahun 2018," kata Arifin.