Pura-pura Ingin Beli Emas, Ibu-ibu di Banjarmasin Tukar Cincin Asli Milik Toko dengan Imitasi
Barang bukti cincin dari pelaku pencurian di Banjarmasin Tengah (DOK Macan Kalsel Ditreskrimum Polda Kalsel)

Bagikan:

BANJARMASIN - Perempuan berinisial MP (40) ditangkap polisi setelah mencuri cincin emas di toko emas di Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel). Perempuan ini awalnya pura-pura ingin membeli cincin emas, tapi barang milik toko ditukar dengan cincin imitasi yang dibawa.

Aksi ibu-ibu ini terjadi di toko Sinar Delima di Pasar Sudi Mampir, Banjarmasin Tengah, Kalsel. Pelaku mulanya berpura-pura akan membeli cincin emas. 

“Kemudian saat pelaku mencoba cincin emas 99 seberat 10 gram dan saat korban tengah sibuk membuatkan nota pembelian, pelaku dengan cepat mengganti cincin emas asli tersebut dengan cincin imitasi (palsu) yang sudah disiapkan pelaku di dalam tas,” demikian keterangan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Rabu, 28 Juli. 

Selanjutnya pelaku membatalkan transaksi pembelian cincin tersebut. Pelaku lantas menyerahkan cincin imitasi tersebut kepada korban dan pelaku pun kabur meninggalkan toko milik korban.

Kecurigaan korban muncul karena cincin yang diserahkan pelaku tidak sama beratnya dengan cincin asli. Pelaku kemudian dikejar ke dalam pasar dan diamankan warga. 

Tim Macan Kalsel yang melintas di lokasi kejadian membawa pelaku ke kantor polisi. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus cincin emas yang ditukar. 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk diproses hukum.