JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai keputusan Sekretariat Jenderal DPR menyediakan hotel bintang 3 untuk isolasi mandiri anggota DPR tidak tepat. Yandri mendorong agar keputusan Setjen DPR dibatalkan.
"Kami berharap ini dibatalkan," ujar Yandri, Rabu, 28 Juli.
Bila ada anggaran DPR yang digunakan untuk refocusing penanganan COVID-19, kata Yandri, sebaiknya dana tersebut diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat atau rakyat. Seperti pengadaan obat-obatan, pengadaan sembako, atau untuk bantuan lain yang langsung bersentuhan kepada masyarakat.
"Jadi kalau untuk anggota dewan, saya kira mereka-mereka atau kami-kami sudah mampu untuk mengurus diri sendiri, dan tidak perlu difasilitasi oleh negara. Karena hari ini yang paling dibutuhkan adalah bagaimana kita membantu rakyat yang sedang kesusahan. Jadi kami usul supaya program hotel untuk isoman para anggota DPR itu dibatalkan," kata politikus PAN itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, mengatakan sebagai bentuk antisipasi kebijakan Sekjen DPR itu tentu harus mengacu peraturan perundang-undangan.
"Namun demikian, pada prakteknya harus benar-benar menimbang urgensi, prioritas, dan empati terhadap kondisi rakyat kebanyakan yang jauh lebih sulit dalam menghadapi wabah COVID-19 ini," jelas Jazuli.
Karenanya, anggota Komisi I DPR dapil Banten itu meminta agar Sekjen DPR tidak perlu menyewa fasilitas khusus seperti hotel atau penginapan. Tetapi cukup memfungsikan fasilitas yang dimiliki DPR seperti Wisma DPR di Kopo Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya.
"Bahkan kami mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri," pungkas Jazuli.
BACA JUGA:
Kesetjenan DPR menyediakan tempat untuk isoman para anggota dewan dengan fasilitas hotel bintang 3 dan dibiayai negara.
Namun, belum diketahui besaran anggaran yang digelontorkan untuk fasilitas mewah tersebut. Sekjen DPR, Indra Iskandar tidak merespons saat dikonfirmasi VOI.