JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Johanes Abraham Dimara, Merauke.
Perintah langsung ini disampaikan sebagai buntut dari aksi kekerasan yang dilakukan dua anggota TNI AU terhadap warga sipil dengan disabilitas hingga melakukan penginjakan kepala.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Sat POM AU-nya," kata Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 28 Juli.
Marseekal Hadi bahkan meminta Danlanud dan Dansatpom Lanud Merauke segera dibebastugaskan malam ini juga.
"Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan, red). Saya minta malam ini sudah ada kesempatan itu," tegas Hadi.
Pencopotan ini dilakukan karena keduanya tidak bisa membina anggotanya dan tak peka terhadap warga sipil difabel. Hadi juga mengatakan tindak kekerasan yang ramai dibicarakan di media sosial ini membuatnya geram.
"(Alasan pencopotan, red) karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ungkapnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi dua anggota TNI Angkatan Udara (AU) menginjak kepala dan menindih badan seorang pria. Kejadian itu disebut terjadi di Merauke, Papua.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan aksi tak terpuji dua anggotanya diawali cekcok antara pria tuna wicara dengan pemilik warung. Penyebabnya, pria itu diduga membuat kericuhan karena mabuk.
Atas kejadian tersebut, TNI AU sangat menyesalinya dan meminta maaf kepada semua pihak. Saat ini, kedua oknum TNI AU sudah ditahan.