JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Presetyo memutuskan mengganti Komandan Pangkalan Udara Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma), Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi dan pendalaman buntut dari peristiwa kekerasan yang dilakukan 2 anggota TNI AU terhadap warga sipil difabel di Merauke, Papua.
"Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara," kata Fadjar dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Juli.
KSAU Fadjar mengatakan pergantian ini adalah pertanggungjawaban atas kejadian tindak kekerasan yang kemudian ramai di media sosial. "Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya," tegasnya.
Dia juga memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Adapun proses hukum terhadap kedua anggota TNI AU tersebut sudah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma.
BACA JUGA:
Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana oleh penyidik. Serda A dan Prada V, kata Fadjar, sedang menjalani penahanan sementara untuk 20 hari kedepan untuk kepentingan proses penyidikan.
Melengkapi, Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan sesuai aturan di lingkungan TNI. Termasuk untuk pemberian sanksi terhadap kedua anggota tersebut.
"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Indan.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Johanes Abraham Dimara, Merauke.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Sat POM AU-nya," kata Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 28 Juli.
Dia bahkan meminta Danlanud dan Dansatpom Lanud Merauke segera dibebas tugaskan malam ini juga. Alasannya, dua komandan tersebut tak bisa membina anggotanya dan tak peka dengan kondisi warga terutama yang difabel.
Kekerasan ini juga membuatnya geram sehingga memutuskan untuk memberi perintah langsung kepada KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot Danlanud dan Dasatpom Lanud Merauke.