JAKARTA - Aksi kekerasan yang dilakukan 2 anggota TNI Angkatan Udara terhadap warga difabel di Merauke berbuntut pencopotan Danlanud serta Dansatpom Lanud Johanes Abraham (JA) Dimara, Merauke. Mereka dicopot karena dianggap tak bisa membina anggotanya.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo memutuskan mengganti Pangkalan Udara Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi dan pendalaman usai peristiwa kekerasan terjadi.
"Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara," kata Fadjar melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 28 Juli.
Dia mengatakan, pergantian tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan oleh 2 anggota TNI AU. Menurut Fadjar, para komandan harusnya bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap anggota di bawah mereka.
KSAU memastikan penanganan kasus kekerasan itu dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang ada. Kedua anggota TNI AU tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Pomau Lanud JA Dimara dan ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Serda A dan Prada V saat ini juga sedang menjalani penahanan sementara untuk 20 hari ke depan. Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah kemudian meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan sesuai aturan di lingkungan TNI.
Termasuk untuk pemberian sanksi terhadap kedua anggota tersebut. "Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Indan.
Kekerasan yang dilakukan dua anggota TNI AU dengan seorang warga Papua di Merauke ini terjadi pada Senin, 26 Juli. Berdasarkan video beredar, aksi kekerasan ini bermula saat pria berbaju hitam memperlihatkan gelagat tak terima perihal sesuatu.
Selanjutnya, seorang warga mencoba melerai dua orang yang berkonflik. Tapi, pria berbaju hitam yang belakangan diketahui difabel tak mau mendengar. Hingga akhirnya, muncul dua anggota TNI AU yang menarik dan menjatuhkan tubuh pria tersebut.
Bahkan, salah satu anggota TNI AU itu menginjak kepala warga sipil difabel itu sedangkan satu lagi menindih badannya.
Kejadian ini kemudian memicu reaksi keras dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Dia memerintahkan KSAU secara langsung agar mencopot dan jabatan Danlanud serta Dansatpom Lanud Johanes Abraham (JA) Dimara segera diserahterimakan malam itu juga.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Sat POM AU-nya. Jadi saya minta malam ini langsung serah terima (jabatan, red). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 28 Juli.
Dia geram karena dua komandan tersebut tak bisa membina anak buahnya sehingga mereka tak peka dan memperlakukan warga sipil difabel seperti itu.
"(Alasan pencopotan, red) karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu," tegas Hadi.
"Itu yang membuat saya marah," pungkasnya