Bagikan:

TANGERANG - Sekelompok wanita diduga melakukan aksi pencurian kalung emas di sebuah toko perhiasan di Pasar Cisoka, Tangerang, Selasa, 12 April, pukul 09.00 WIB. Korban mengaku emasnya dicuri dalam jumlah yang banyak, namun dia belum lapor polisi karena mengaku sibuk.

Toni (41) selaku pemilik toko, menceritakan kejadian itu bermula ketika ada dua orang perempuan datang ke tokonya untuk membeli kalung. Tak lama kemudian datang kembali dua ibu-ibu melihat kalung.

“Jadi mereka itu datangya dua-dua gitu, engga langsung dateng semua,” kata Toni saat ditemui di lokasi, Rabu, 20 April, sore.

Menurut Toni, Ibu-ibu itu pura-pura meilhat-lihat kalung di baki yang sama secara bergantian. Setelah memilih, tak jadi membeli dengan alasan akan mengajak anaknya untuk melibat barang jualannya.

“Setelah milih-milih terus taruh lagi. Kamudian mereka alasan engga jadi beli karena mau buat anak, nanti aja ajak anaknya kesini,” katanya.

Toni menuturkan aksi pencurian itu mereka lakukan saat kondisi pembeli tengah ramai. Sehingga mereka memanfaatkan peluang tersebut.

“Lagi ramai situasinya, ada sekitar 10 pembeli sama mereka sedangkan kondisi karyawan sama saya cuma 6 orang,” ucapnya.

Ia mengaku baru menyadari setelah 7 kalungnya hilang. Toni pun langsung mengejar komplotan ibu-ibu tersebut.

“Saya udah curiga sama gerak gerik salah satu dari mereka. Tapi pas mereka pergi baru sadar kalau ada 7 kalung yang diambil. Akhirnya saya kejar,” kata Toni.

Saat dikejar, lanjut Toni, para pelaku yang berjumlah 6 orang tersebut lari ke dalam pasar dan langsung menuju mobil Pajero sport berwarna putih.

"Mereka kabur pakai mobil Pajero putih yang sudah standby di parkiran belakang," ungkapnya.

Saat mengecek CCTV parkiran, diketahui bahwa mobil putih bernomor polisi (Nopol) BE 54 NTI, sempat masuk ke Pasar Cisoka pada bulan Maret lalu.

Atas kejadian itu, Toni mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Kendati demikian ia belum melaporkan kejadian itu, karena belum ada waktu.

“Kerugian kalau di total dari emas satu nampan itu Rp22 juta. Belum lapor. karena belum ada waktu untuk kantor polisi,” tandasnya.