Bagikan:

TANGERANG - Seorang pria di Tangerang dihajar massa hingga babak belur, usai ditangkap warga lantaran mencuri kalung emas senilai Rp100 juta di sebuah toko emas di Jalan Prabu Siliwangi, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin, 5 Mei, lalu.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, pelaku dikenal dengan nama Asem (30), modusnya pura-pura membeli emas dan kabur.

“(Pelaku) modusnya pura-pura jadi pembeli,” kata Aryono dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei.

Aryono merinci, saat itu pelaku datang seorang diri dengan berpura-pura membeli emas. Pelayan toko melayani dengan baik dan menuruti permintaan Asem.

“Karyawan toko bernama Silvy ini kemudian memberikan gelang emas dengan berat 50 gram berkadar 90 persen kepada pelaku. Lalu dengan meyakinkan, pelaku juga meminta melihat kalung emas dengan berat dan kadar yang sama, dan diberikan juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, lanjut Aryono, pelaku bukan melakukan transaksi, justru meminta izin untuk memfoto gelang dan kalung yang sudah ditangannya itu, dan diizinkan oleh pelayan toko. Namun, pelaku malah kabur dengan membawa dua emas tersebut.

"Mengetahui gelang dan kalung emasnya dibawa kabur pelaku, pemilik toko yakni Johan Wijaya langsung mengejar pelaku sambil berteriak 'pencuri'," ujarnya.

Korban dibantu warga mengejar pelaku, hingga berhasil ditangkap dan dihakimi warga. Beruntung polisi langsung segera ke tempat kejadian perakara (TKP). Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Jatiuwung.

“Saat dilakukan pengeledahan, pelaku menyembunyikan barang bukti emas tersebut didalam sepatu yang dipakainya. Bukan itu saja, ternyata pelaku juga membawa senjata api mainan jenis korek di dalam tas pinggang miliknya,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.