Bagikan:

TABANAN - Oknum polisi Bripda Pande MRMK ditangkap karena mencuri emas di Pasar Tabanan, Bali. Motifnya karena punya banyak utang.

“Iya betul, dia anggota masih dua tahun dinas, masih baru,” ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan, Bali, AKP Aji Yoga Sekar, Senin, 8 Maret.

Pencurian terjadi di toko emas kawasan Pasar Tabanan pada Minggu, 7 Maret pagi. Oknum polisi ini sempat diamankan warga lalu melarikan diri. 

Polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya di Buleleng, Bali pada Minggu, 7 Maret petang. 

AKP Aji Yoga mengatakan pelaku nekat mencuri karena terlilit banyak utang. Dia mencuri emas 2 gram dari toko Pasar Tabanan. 

"Motifnya ekonomi (banyak utang), pinjam-pinjam uang. (Emas dicuri) kurang lebih 2 gram," imbuhnya.

"Tidak (direncanakan), cuma spontanitas saja. Masih kita (dalami kasus, red) dia pinjam-pinjam uang untuk apa kita masih dalami," ujar AKP Yoga.