Perampokan Bank BJB Fatmawati Dilakukan Bertepatan dengan Jatuh Tempo Utang Pelaku Sebesar Rp1,5 M
Ilustrasi perampokan bersenjata

Bagikan:

JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan alasan BS melakukan aksi perampokan di Bank BJB lantaran terlilit utang dengan temannya berinisial D sebesar Rp1,5 Miliar.

Kata Ridwan, pelaku awalnya meminjam uang dengan D senilai Rp1 miliar sejak Januari 2022 untuk keperluan bisnis. Namun, karena tersangka tak mampu membayar, bunga kian membesar mencapai Rp500 juta.

"Utangnya Rp1 Miliar terus berbunga menjadi 1.5 Miliar." kata Ridwan saat dihubungi, Rabu, 6 April.

Diketahui, polisi menangkap pelaku perampokan di Bank BJB, Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Tersangka berprofesi sebagai staf HRD Bank swasta yang memiliki gaji Rp60 juta sebulan. ini meminjam kepada D dengan tujuan bisnis.

Namun hingga jatuh tempo yang ditentukan pada Jumat, 8 April. Sehingga pelaku gelap mata dan melakukan aksi percobaan perampokan di Bank BJB tersebut.

"Jadi harus dikembalikan dalam waktu tiga bulan, tujuannya untuk bisnis," katanya.

Hal senada dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Ia mengatakan pelaku nekat melakukan aksi itu lantaran terlilit utang.

"Tersangka terlilit hutang. Jadi di hari Jumat nanti itu sudah jatuh tempo utangnya dan yang bersangkutan harus membayar utangnya, (BS) terus dikejar oleh yang meminjamkan hutangnya sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," katanya.