JAKARTA - Mengikuti langkah Donald Trump, kini Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden juga melakukan sikap kerasnya pada sejumlah perusahaan teknologi asal China.
Laporan mengatakan, Biden melarang investasi di 59 perusahaan China termasuk Huawei di mulai pada 2 Agustus mendatang. Perintah eksekutif ini juga menandakan perpanjangan larangan era Trump, di mana mereka yang berinvestasi di perusahaan China, diduga memiliki hubungan dengan militer negara tirai bambu tersebut.
Mengutip ABCNews, Minggu 6 Juni, daftar hitam itu terus bertambah seiring waktu, sebelumnya hanya tercatat 48 perusahaan yang masuk ke dalam buku hitam perdagangan AS tersebut, kini bertambah menjadi total 59 bisnis.
BACA JUGA:
Jajaran perusahaan yang memperoleh larangan itu selain Huawei, yakni pembuat chip SMIC, operator telekomunikasi China Mobile, perusahaan pengawasan video Hikvision, dan sejumlah besar perusahaan sektor pertahanan China.
Selain larangan investasi, perusahaan AS dilarang mengekspor atau mentransfer teknologi ke puluhan perusahaan China kecuali mereka memiliki izin khusus dari pemerintah.
Seorang pejabat senior AS bahkan mengonfirmasi bahwa kedepan akan lebih banyak lagi perusahaan China yang kemungkinan akan ditambahkan ke daftar hitam dalam beberapa bulan mendatang.
Alasan Pelarangan
Pemerintah AS bukan tanpa alasan melakukan hal ini, karena mereka memiliki pandangan, penggunaan teknologi pengawasan China di luar RRC (Republik Rakyat China) dan pengembangan atau penggunaan teknologi pengawasan China untuk memfasilitasi penindasan atau pelanggaran hak asasi manusia yang serius, merupakan ancaman.
“Di luar AS, terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, ekonomi AS, dan dengan ini saya memperluas cakupan keadaan darurat nasional yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 13959 untuk mengatasi ancaman-ancaman tersebut,” ungkap Biden.
Dengan sanksi baru yang diberlakukan, Biden memperkuat sikap keras terhadap perusahaan riset intelijen dan keamanan China, yang memuncak selama masa jabatan empat tahun mantan Presiden Donald Trump.
Investor yang sudah memegang saham di 59 perusahaan yang terdaftar memiliki waktu satu tahun untuk melakukan divestasi dari mereka dari pemberlakuan aturan ini.
Namun melalui Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mendesak Washington untuk menarik perintah tersebut, dan "harus memberikan perusahaan China lingkungan bisnis dan investasi yang adil dan tidak diskriminatif.”
"China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China," tegas Wenbin.