Xiaomi Masuk <i>Blacklist</i>, Bisnis Perusahaan Teknologi AS Tetap Jalan
Xiaomi dikenai sanksi oleh AS, setelah Huawei dan ZTE (Tech Crunch)

Bagikan:

JAKARTA - Amerika Serikat (AS) memasukkan dua raksasa perusahaan teknologi China yaitu Huawei dan ZTE ke dalam daftar hitam mereka. Xiaomi juga dikabarkan turut mengisi daftar hitam perdagangan AS.

Sebelumnya, Huawei dituding memata-matai dan mengancam keamanan nasional AS, sedangkan ZTE dianggap melakukan pelanggaran embargo perdagangan. Keduanya dimasukkan ke daftar hitam di penghujung akhir pemerintahan Donald Trump.

Meski demikian, imbasnya tetap terasa sampai kini padahal tampuk kekuasaan AS sudah berganti dengan Joe Biden. Namun blacklist itu belum juga diturunkan.

Melansir The Verge, Senin, 15 Maret, kendati Huawei dan ZTE sudah lama dijadikan target dan diawasi oleh pemerintah AS. Xiaomi juga dipastikan tidak lolos dari daftar hitam.

Meski dari segi sanksi, posisi Xiaomi lebih ringan dari Huawei. Pabrikan ponsel itu masih bisa diperbolehkan mendapat pasokan dari perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Ini berbeda dengan yang dialami Huawei.

AS memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam pada awal tahun ini. Hakim federal AS meragukan dugaan hubungan perusahaan dengan militer China. Sebabnya, para investor tidak diperbolehkan menanam sahamnya di Xiaomi.   

Berbagai lembaga pemerintah AS membatasi perusahaan teknologi China dengan alasan yang berbeda-beda. ZTE mendapat masalah karena berulang kali melanggar embargo dagang dan Huawei dituding menjadi kaki tangan militer China untuk melakukan spionase terhadap AS.

Pemerintah AS memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam AS dengan tudingan bahwa Xiaomi merupakan bagian dari Perusahaan Militer Komunis China atau CCMC.

Menanggapi hal ini, Xiaomi mengajukan banding untuk menolak sanksi tersebut dengan menyebutkan bahwa tindakan tersebut akan menderita kerugian yang cukup besar. Di sisi lain, AS tidak mengubah keputusan tersebut.

Walaupun Xiaomi memiliki popularitas yang tinggi di kalangan pengguna smartphone global, perusahaan asal China itu ternyata tidak mempunyai Xiaomi cabang Amerika.

Hakim Pengadilan Distrik AS, Rudolph Contreras setuju dan memblokir perintah DoD. Dia juga mempertanyakan pelabelan AS yang sewenang-wenang menyematkannya kepada perusahaan sipil sebagai perusahaan militer komunis China.

Di sisi lain, pemerintahan presiden Biden sepertinya tidak akan mencabut sanksi yang sudah dijatuhkan oleh Trump kepada Huawei.