Bagikan:

JAKARTA - Xiaomi menggugat Kementerian Pertahanan dan Keuangan Amerika Serikat (AS) ke pengadilan. Lantaran produsen smartphone itu masuk dalam blacklist perdagangan AS dan dianggap punya hubungan erat dengan militer China.

Dalam gugatannya yang didaftarkan di pengadilan distrik Washington, AS, Xiami memasukkan nama Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen sebagai tergugat. Xiaomi menyebut keputusan pemerintah AS memasukkan Xiaomi dalam daftar tersebut sebagai suatu tindakan yang tak dilandasi hukum dan tak konstitusional.

Xiaomi mengatakan keputusan AS untuk memasukkan perusahaan tersebut sebagai "perusahaan militer komunis China" adalah "secara faktual tidak benar" dan mengatakan telah meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa keputusan tersebut ilegal.

Mereka pun kembali menyerukan kalau Xiaomi tak ada hubungannya dan tak dikontrol oleh militer China. Dimasukkannya mereka ke dalam daftar larangan investasi itu berdampak langsung dan tak bisa diperbaiki bagi mereka.

"Hubungan strategis perusahaan dengan institusi finansial asal AS -- yang sangat penting bagi Xiaomi untuk mendapat akses ke dana yang dibutuhkan untuk tetap tumbuh dalam pasar yang kompetitif -- terdampak secara signifikan," tulis Xiaomi dalam gugatan tersebut, Reuters, Senin, 1 Februari 

Seperti diketahui, Xiaomi masuk ke dalam blacklist perusahaan yang dicekal AS, di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Xiaomi digolongkan sebagai perusahaan militer komunis China oleh Kementerian Pertahanan AS. 

Masuknya Xiaomi dalam daftar ini membuat mereka tak bisa menerima investasi dari perusahaan asal AS. Nasib Xiaomi mirip dengan Huawei yang juga dicekal dan masuk dalam blacklist perdagangan AS.