Bagikan:

JAKARTA - Menjelang akhir pemerintahan Trump, pemerintah AS menambahkan sembilan perusahaan China lainnya ke dalam daftar hitam perusahaan selain Huawei yang memiliki hubungan dengan militer China. Salah satu di antaranya adalah manufaktur ponsel terbesar ketiga di dunia, Xiaomi.

Dengan langkah tersebut, investor AS nantinya tidak dapat lagi berinvestasi di perusahaan yang masuk dalam daftar hitam khusus itu. 

Melansir laporan eksklusif Reuter, mereka dilarang membeli saham dan sekuritas perusahaan seperti Xiaomi yang merupakan bagian dari daftar ini dan harus melepaskan kepemilikan mereka yang ada di dalamnya pada 11 November 2021.

Sayangnya, sejauh ini pemerintahan Trump belum memberikan bukti apa pun terkait keterikatan Xiaomi atau perusahaan lain dengan militer China. Blacklisting Xiaomi disebut-sebut sangat tiba-tiba dan tidak terduga mengingat Xiaomi pada dasarnya adalah perusahaan smartphone dan elektronik.

Sebelum langkah ini, pemerintahan Trump justru lebih fokus pada perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi (Huawei), industri pengawasan diri dalam penerbangan (Comac), kerdigantaraan, pembuatan kapal, bahan kimia, kontruksi, dan bentuk infrastruktur lainnya.

Saat ini, AS telah memasukkan lebih dari 60 perusahaan China ke dalam daftar hitam yang mencakup pembuat drone terbesar di dunia DJI dan perusahaan semikonduktor China, SMIC.

Namun perlu diperhatikan bahwa daftar hitam ini berbeda dengan Daftar Entitas AS. Jadi tidak seperti Huawei atau DJI, Xiaomi masih bisa mengimpor teknologi tanpa lisensi, setidaknya untuk saat ini.

Hingga saat ini, terkait keputusan pemerintah AS tersebut, baik kedutaan besar China di Washington maupun pihak Xiaomi belum menanggapi informasi tersebut. Dampak dari keputusan ini juga membuat saham Xiaomi di bursa Hong Kong sempat anjlok lebih dari 11% di awal perdagangan hari ini (15 Januari).