Bagikan:

JAKARTA - Mengikuti jejak negara lain, pemerintah Australia meluncurkan aplikasi pelacakan coronavirus atau COVID-19. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu petugas medis dan pemerintah dalam melacak orang-orang yang melakukan kontak dengan penderita COVID-19.

Melansir The Guardian, Aplikasi bernama COVIDSafe ini merekam aktivitas penggunanya setelah menjalani tes kesehatan. Jika seseorang tertular virus, memungkinkan otoritas kesehatan untuk melacak siapa yang berada dalam jarak 1,5 meter dari pasien selama 15 menit atau lebih.

"Target kami adalah pasien dan orang-orang di sekitarnya. Sehingga dapat membantu tenaga medis untuk meminimalisir kemungkinan orang lain ikut terekspos," kata Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt. 

Menurut Hunt setidaknya 1,13 juta warga Australia, atau 4,5 persen dari populasi, telah mengunduh aplikasi COVIDSafe yang baru diluncurkan pada Minggu, 26 April kemarin. Penggunaan aplikasi ini dimulai seiring dengan langkah negara-negara bagian Australia yang melonggarkan pembatasan mobilitas warga atau karantina wilayah.

Aplikasi yang memiliki basis piranti lunak TraceTogether dari Singapura itu menggunakan sinyal Bluetooth untuk memberi tanda jika seseorang berada di zona tertentu. Begitu pun bila penggunanya terlalu dekat dengan orang yang didiagnosa COVID-19. 

Kebijakan Privasi

Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan pengujian dan pelacakan kontak merupakan prasyarat bagi Australia untuk secara lebih luas melonggarkan pembatasan jarak sosial (social distancing). Di mana negara bagian di Queensland dan Australia Barat mulai mengumumkan pelonggaran zona karantina.

Di sisi lain, pemerintah perlu mengatasi kekhawatiran privasi guna meyakinkan masyarakat agar mengunduh aplikasi tersebut. Sedikitnya 40 persen dari 26 juta populasi di negara itu harus melakukannya agar upaya ini berhasil.

"Semakin banyak orang yang mengunduh aplikasi kesehatan masyarakat yang penting ini, semakin aman mereka dan keluarga mereka, semakin aman komunitas mereka dan semakin cepat kita dapat dengan aman mencabut pembatasan,” ujar Morrison, seperti dikutip dari akun Twitternya.

Pihak otoritas telah menekankan bahwa data dari COVIDSafe hanya akan dipergunakan oleh otoritas kesehatan dan tidak akan dibagi kepada instansi lain termasuk kepolisian. Hal tersebut juga diatur dalam aturan Biosecurity Act, yang melindungi privasi dan akses informasi warga negara Australia.

Di mana sejauh ini, terdapat 6.711 pasien positif COVID-19 di Australia dengan 83 orang di antaranya meninggal. "Penggunaan aplikasi ini sepenuhnya merujuk pada undang-undang yang berlaku dan tidak ada otoritas lain yang akan memanfaatkan data pasien selain tujuan pelacakan kontak," kata Kepala Petugas Medis Brendan Murphy.

Aplikasi serupa juga dikembangkan di Indonesia, lewat PeduliLindungi. Pemerintah Indonesia dapat melacak penyebaran infeksi COVID-19. Lewat aplikasi ini memungkinkan pemerintah Indonesia untuk memonitoring dan mencegah masyarakat jika berkumpul dalam zona tertentu atau berada dekat dengan pasien COVID-19.