Pengadilan Australia Denda Meta Platforms Inc., Rp210 Miliar Juta karena Pelanggaran Privasi
Facebook didenda pengadilan Australia karena pelanggaran privasi data pengguna. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Rabu, 26 Juli sebuah pengadilan Australia menghukum pemilik Facebook, Meta Platforms Inc., untuk membayar denda total sebesar 20 juta doalr Australia (Rp210 miliar) karena melakukan pengumpulan data pengguna melalui aplikasi ponsel pintar yang diiklankan sebagai cara untuk melindungi privasi tanpa mengungkapkan tindakan tersebut.

Pengadilan Federal Australia juga memerintahkan Meta, melalui anak perusahaannya Facebook Israel dan aplikasi yang sudah dihentikan, Onavo, untuk membayar 400.000 dolar Australia (Rp4 miliar) sebagai biaya hukum kepada Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), yang mengajukan gugatan perdata.

Denda tersebut menutup satu sisi dari permasalahan hukum Meta di Australia terkait penanganan informasi pengguna sejak skandal global meletus tentang penggunaan firma analitik data Cambridge Analytica dalam pemilihan AS tahun 2016.

Meskipun begitu, Meta masih menghadapi tuntutan perdata dari Office of the Information Commissioner Australia terkait hubungannya dengan Cambridge Analytica di Australia.

Putusan Rabu lalu berhubungan dengan layanan jaringan pribadi virtual (VPN) yang perusahaan yang kala itu disebut Facebook tawarkan dari awal 2016 hingga akhir 2017, yaitu Onavo, yang diiklankan sebagai cara untuk menjaga keamanan informasi pribadi. VPN mengaburkan identitas pengguna internet dengan memberikan komputer mereka alamat online yang berbeda.

Namun, Facebook menggunakan Onavo untuk mengumpulkan lokasi, waktu, dan frekuensi penggunaan pengguna melalui aplikasi ponsel pintar lainnya, serta situs web yang mereka kunjungi untuk keperluan iklan mereka sendiri, kata hakim Wendy Abraham dalam putusan tertulisnya.

"Kegagalan untuk memberikan penjelasan yang memadai... mungkin telah menyebabkan puluhan ribu konsumen Australia kehilangan kesempatan untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang cukup tentang pengumpulan dan penggunaan data mereka sebelum mengunduh dan/atau menggunakan Onavo Protect," tulis Abraham, dikutip Reuters.

Dia menambahkan bahwa pengadilan dapat memberikan denda berjumlah ratusan miliar dolar karena aplikasi tersebut diunduh oleh warga Australia sebanyak 271.220 kali, dan setiap pelanggaran undang-undang konsumen membawa denda sebesar 1,1 juta dolar Australia (Rp11,1 miliar), tetapi "pelanggaran dapat dianggap sebagai satu tindakan tunggal."

Denda tersebut disepakati oleh kedua belah pihak, tetapi "memberikan efek jera yang cukup untuk memastikan bahwa jumlah denda tersebut tidak dianggap sebagai biaya yang dapat diterima dalam berbisnis," tulisnya.

Meta, yang meraup pendapatan global sebesar 116 miliar dolar AS (Rp1.741 triliun) tahun lalu, menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ACCC telah mengakui mereka tidak pernah berusaha menyesatkan pelanggan, dan "selama beberapa tahun terakhir, kami telah mengembangkan alat untuk memberikan transparansi dan kontrol lebih kepada orang-orang atas penggunaan data mereka."

Dalam pernyataan terpisah, Ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb, mengatakan bahwa konsumen Australia harus dapat membuat keputusan yang berdasarkan informasi jelas tentang apa yang terjadi dengan data merek