JAKARTA - Aplikasi pemantauan COVID-19 milik pemerintah PeduliLindungi, kini sudah bisa diunduh pengguna iOS di App Store. Itu artinya, masyarakat yang memiliki perangkat iPhone maupun Android sudah bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi di perangkat masing-masing.
"Masyarakat sudah dapat menginstall (aplikasi PeduliLindungi) baik melalui Play Store maupun App Store," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam keterangan resminya, Selasa, 14 April.
BACA JUGA:
Secara tampilan, aplikasi PeduliLindungi tak berbeda jauh dengan versi Android yang diperkenalkan Kominfo pada, akhir Maret lalu. PT Telkomunikasi Indonesia Tbk, masih menjadi developer aplikasi ini untuk versi iOS-nya.
"Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menkominfo sebelumnya yaitu KM No. 159 Tahun 2020," jelas Menteri Johnny.
Demikian, aplikasi ini dimaksudkan untuk melindungi penggunanya dari kemungkinan penularan dari pasien positif corona, baik dalam keadaan ODP (Orang Dalam Pemantauan) maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan), termasuk pula orang yang tidak menunjukkan gejala COVID-19.
Aplikasi PeduliLindungi mendapat respon cukup baik dari pengguna iPhone atau perangkat Apple lainnya. Cukup mengesankan versi iOS dari aplikasi ini mendapatkan rating 4.8 dari 5 di App Store dan masuk dalam kategori Top Chart Medical Apps.
"Dengan live nya di App Store, maka masyarakat pengguna smartphone seperti iPhone dapat ikut menginstall. Semakin banyak yang menginstall semakin masif kita memutus rantai COVID-19," tutup Johnny.
Menyoal keamanan data pribadi, Menteri Johnny pun menjamin bahwa hal tersebut sudah dilindungi perundang-undangan bagi yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Terlebih aplikasi ini tidak hanya dikhususkan bagi orang-orang yang masuk dalam kategori pengawasan, namun juga masyarakat umum.
Secara garis besar, aplikasi ini tidak memakan kapasitas yang cukup besar, sekitar 27,5 MB dari memori ponsel yang digunakan. Bila sudah terinstal, Anda akan diarahkan untuk mengisi nama lengkap beserta nomor ponsel aktif, kemudian aplikasi ini akan mengirimkan SMS OTP untuk melakukan verifikasi.
Setelah nomor telepon terverifikasi, Anda diminta untuk mengaktifkan Bluetooth dan Service Location, hal ini berguna agar Kominfo dapat mentracing, tracking dan fencing diri Anda. Tidak perlu khawatir akan kehabisan daya baterai ponsel, karena aplikasi PeduliLindungi akan meminta Anda menyalakan mode Power Saving, artinya Anda bisa menghemat daya saat menggunakan aplikasi ini.
"Saya mengajak masyarakat untuk memasang aplikasi PeduliLindungi, menambahkan Chatbot covid19.go.id di WhatsApp, dan memanfaatkan layanan call center gratis 112, 117, dan 119," ujar Johnny.