Telkomsel, Smartfren dan XL Axiata Lolos Tahap Administrasi Lelang Pita Frekuensi 2,3 GHz
Ilustrasi (Image Credit: Pele Photo / Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan hasil evaluasi administrasi dari Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz. Ketiga operator seluler yang lolos seleksi antara lain PT Telekomunikasi Selular, PT XL Axiata Tbk, dan PT Smart Telecom (Smartfren).

Kemenkominfo menyatakan dokumen ketiganya telah lengkap untuk mengikuti proses lelang. Adapun PT Hutchison 3 Indonesia dan PT Indosat Tbk belum menyerahkan dokumen permohonan seleksi, sehingga keduanya tidak dapat lolos pada tahap selanjutnya. 

Sesuai ketentuan angka 4.8.3 dalam dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz peserta seleksi yang lolos tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan lelang harga. Hingga nantinya dapat menggunakan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler di tahun 2021.

"Tahapan lelang harga dimaksud akan dimulai pada hari Senin tanggal 19 April 2021," tulis Kemenkominfo dalam keterangan resminya, Jumat, 16 April.

Diketahui tujuan seleksi dilakukan untuk menambah pita frekuensi radio untuk Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler agar meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler. Termasuk mendorong akselerasi infrastruktur jaringan 4G/LTE.

Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2,3 GHz terdiri atas 3 blok pita frekuensi radio di dalam rentang 2.360-2.390 MHz dengan lebar pita masing-masing blok adalah 10 MHz. Peserta seleksi bisa menawar 1-3 blok yang diminati.