Menang Lelang Frekuensi 2,1 GHz, Telkomsel Berhasil Geser XL Axiata
Telkomsel sendiri berhasil menggeser posisi operator telekomunikasi XL Axiata (foto: Renato Trentin / Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Hasil lelang frekuensi 2,1 GHz baru saja diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang berhasil dimenangkan oleh Telkomsel.

Telkomsel sendiri berhasil menggeser posisi operator telekomunikasi XL Axiata dalam penawaran harga yang dilaksanakan pada 03 hingga 05 Oktober 2022.

"Telkomsel mengapresiasi dan berterima kasih telah diumumkan sebagai peringkat pertama dalam proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz yang digelar oleh Kemenkominfo RI," ungkap Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono dalam keteranga yang diterima VOI, Kamis, 6 Oktober.

"Kami akan terus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, sampai dengan nantinya ditetapkan pemenang secara resmi oleh Kementerian Kominfo RI," imbuhnya.

Mengutip keterangan resmi Kemenkominfo, Telkomsel mencaplok rentang pita frekuensi 2,1 GHz, dengan penawaran harga Rp605.056.000.000, sementara XL Axiata mengajukan Rp540.000.000.000.

"Sesuai ketentuan dalam dokumen seleksi, bahwa Objek Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022, terdiri atas 1 (satu) blok pita frekuensi radio 5 MHz FDD (2 x 5 MHz) pada rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165-2170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional," ujar Kemenkomifo.

Namun, apabila ada pihak yang ingin menyampaikan sanggahan, Kemenkomifo memberikan waktu hingga Jumat, 07 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB setelah pengumuman hasil seleksi ini.

"Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan," jelas Kemenkomifo.

Jika peserta tidak memiliki sanggahan, maka dikatakan Kemenkomifo, proses seleksi akan dilanjutkan dengan Penyampaian Usulan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 kepada Menteri Kominfo, Johnny G. Plate.