Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya mengumumkan pemenang lelang frekuensi pada rentang 2.360 hingga 2.390 MHz. Frekuensi ini sendiri dialokasikan untuk penyelenggaraan jaringan 5G di Indonesia.

Operator telekomunikasi yang memenangkan lelang frekuensi tersebut yakni PT Smart Telecom (Smartfren), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Hutchison 3 Indonesia (3 Indonesia).

Melalui keterangan resminya, Jumat 18 Desember, Kemkominfo mengatakan dengan berakhirnya masa sanggah Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2.360 hingga 2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, bahwa sampai dengan hari Rabu 16 Desember, pukul 15.00, tidak ada sanggahan dari peserta Seleksi.

"Selanjutnya tim seleksi akan melaksanakan tahapan Penetapan Hasil Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio pada rentang 2.360 hingga 2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler," ungkap Kemkominfo. 

Diketahui, objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360 hingga 2.390 MHz yang terdiri atas 3 (tiga) blok pita frekuensi radio. Hasilnya, ditetapkan Smartfren mendapatkan blok A, Telkomsel blok B dan 3 Indonesia blok C.

Ketiga operator tersebut diketahui mengajukan harga penawaran yang sama, yakni senilai Rp144.867 miliar.

Sesuai dengan penjelasan pada dokumen seleksi bahwa harga penawaran peserta eleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2.360 hingga 2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Selular adalah sesuai dengan harga dasar penawaran dalam hal hanya terdapat kurang dari atau sama dengan 3 (tiga) peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz.

Setelah itu, tim Seleksi akan menyampaikan hasil seleksi tersebut kepada Menteri Kominfo, Johnny G Plate sebagai bentuk pengusulan untuk mendapatkan penetapan resmi pemenang seleksi pita frekuensi radio tersebut.

Berikut penjelasan secara lebih rinci menyoal pembagian blok pita frekuensi setiap operator.

Blok A - Smartfren terdiri atas:

(i) Rentang 2.360 - 2.370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)

(ii) Rentang 2.360 - 2.370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)

(iii) Rentang 2.360 - 2.370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)

(iv) Rentang 2.360 - 2.370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)

(v) Rentang 2.360 - 2.370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)

(vi) Rentang 2.360 - 2.370 MHz pada zona 9 (Papua)

(vii) Rentang 2.360 - 2.370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)

(viii) Rentang 2.360 - 2.370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

Blok B - Telkomsel terdiri atas:

(i) Rentang 2.380 - 2.390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)

(ii) Rentang 2.380 - 2.390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)

(iii) Rentang 2.380 - 2.390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)

(iv) Rentang 2.380 - 2.390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)

(v) Rentang 2.380 - 2.390 MHz pada zona 9 (Papua)

(vi) Rentang 2.380 - 2.390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)

(vii) Rentang 2.380 - 2.390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

(viii) Rentang 2.380 - 2.390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

Blok C - 3 Indonesia terdiri atas:

(i) Rentang 2.370 - 2.375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)

(ii) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)

(iii) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)

(iv) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)

(v) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)

(vi) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 9 (Papua)

(vii) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)

(viii) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

(ix) Rentang 2375 - 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)