Bagikan:

JAKARTA - Dalam memerangi pencucian uang menggunakan aset kripto, aparat penegak hukum Indonesia akan bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat (AS).

Perwakilan FBI AS, Robert F. Lafferty mengatakan bahwa ada dua cara yang akan dijalankan bersama dengan aparat penegak hukum di Indonesia dalam mengatasi masalah ini, yakni melalui kolaborasi dan pelatihan.

"Jadi, untuk kolaborasi, saat ini kami memiliki (tim) investigasi FBI di Amerika Serikat yang memiliki hubungan dengan Indonesia, kami akan bekerja sama untuk membantu menyelidikinya, berbagi informasi, berbagi intelijen, dan hal-hal semacam itu," kata Robert di acara Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024, pada Selasa, 19 November di Jakarta.

"Sering kali, banyak perusahaan media sosial AS berada di AS. Jadi, FBI dapat memperoleh catatan dari mereka dan kami dapat membagikannya dengan kepolisian nasional Indonesia untuk membantu mereka dalam investigasi," tambahnya.

Dan untuk kerja sama kedua, minggu ini Robert mengaku bahwa FBI sudah menyelenggarakan kursus di Bali, untuk anggota kepolisian Indonesia terkait cara melacak transaksi mata uang kripto.

Robert juga menegaskan bahwa FBI akan menyediakan pelatihan dua tahun untuk penyidik ​​siber Kepolisian Nasional Indonesia, di mana ada sekitar 50 penyidik ​​siber yang mengikuti program tersebut.

"Di mana kami mengajarkan mereka pelatihan dasar, menengah, dan lanjutan tentang berbagai jenis subjek yang terkait dengan kejahatan siber. Itu termasuk pelacakan mata uang kripto," lanjutnya.

Nantinya di akhir program dua tahun ini, FBI akan memilih anggota penyelidik Indonesia terpilih yang akan diajak bekerja sama untuk melakukan investigasi siber tingkat lanjut.