Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih hasil Pilkada 2024 pada awal Januari 2025.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengungkapkan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK).

"Sesuai Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, pencatatan dalam e-BRPK atas permohonan pemohon dan penerbitan e-ARPK dijadwalkan pada 3 Januari 2025," kata Astri kepada wartawan, Jumat, 20 Desember.

Kemudian merujuk Padal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lama tiga hari setelah KPU provinsi/kabupaten/kota melalui KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari MK mengenai registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam BRPK.

MK tidak menerima gugatan uji materi hasil perolehan suara Pilkada 2024 di Jakarta. Sehingga, penetapan pasangan calon terpilih bisa dilakukan secepatnya. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian kapan MK akan menerbitkan BRPK.

"Sebagai ilustrasi, misalkan penyampaian MK ke KPU RI pada 4 Januari, kemudian KPU RI menyampaikan pemberitahuan ke KPU provinsi pada 5 Januari. Berarti batas waktu tiga hari dihitung dari 5 Januari," kata dia.

Astri menyebut pihaknya akan mengundang seluruh pasangan calon Pilgub Jakarta saat menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih.

Paslon yang bersaing dan kalah dalam Pilgub Jakarta tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

“Rencana kami akan undang semua pasangan calon dalam rapat pleno,” tutur Astri.

Hanya saja, KPU DKI Jakarta belum menentukan waktu dan lokasi untuk menggelar rapat pleno penetapan gubernur-wagub terpilih hasil Pilkada 2024.

KPU Jakarta sebelumnya menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Bang Doel sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024. Keputusan diambil lewat rapat pleno terbuka pada, Minggu, 8 Desember.

Pasangan Pramono-Rano mendapatkan 2.183.239 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara.

Untuk posisi akhir pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Calon independen ini mendapat perolehan 459.230 suara.

Adapun jumlah perolehan seluruh suara sah sebesar 4.360.629. Seluruh suara sah dan tidak sah 4.724.393. Sementara jumlah pengguna hak pilih mencapai 4.724.393 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 8.214.007.