JAKARTA -Federal Bureau of Investigation (FBI) mengumumkan pada 7 September bahwa pembobolan senilai 41 juta dolar AS (Rp629 miliar) terhadap situs judi kripto Stake dilakukan oleh Kelompok Lazarus dari Korea Utara. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa kelompok ini telah mencuri lebih dari 200 juta dolar AS (Rp3 miliar) dalam bentuk kripto pada tahun 2023.
Stake adalah platform judi kripto yang menawarkan permainan kasino dan taruhan olahraga. Pada 4 September, situs ini menjadi korban serangan siber yang menguras lebih dari 41 juta dolar AS dalam bentuk kripto dari dompet panasnya. Tim Stake menyatakan bahwa peretas hanya berhasil mendapatkan persentase kecil dari dana yang ada dan bahwa pengguna tidak akan terpengaruh.
Menurut pernyataan FBI pada 7 September, lembaga tersebut telah melakukan penyelidikan dan menyimpulkan bahwa serangan tersebut dilakukan oleh Kelompok Lazarus, sebuah organisasi kejahatan siber yang terkenal dan diduga terkait dengan Republik Rakyat Demokratik Korea (RDK). RDK juga dikenal sebagai "Korea Utara."
FBI mencantumkan alamat tempat dana yang dicuri sekarang berada, yang ada di jaringan Bitcoin, Ethereum, BNB Smart Chain, dan Polygon. FBI merekomendasikan kepada semua protokol kripto dan bisnis untuk memeriksa alamat-alamat yang digunakan dalam pembobolan ini dan menghindari bertransaksi dengan mereka.
BACA JUGA:
"Entitas sektor swasta dianjurkan untuk meninjau Panduan Keamanan Siber yang sebelumnya telah dirilis tentang TraderTraitor dan memeriksa data blockchain yang terkait dengan alamat mata uang virtual yang disebutkan di atas dan selalu waspada dalam melindungi diri terhadap transaksi langsung dengan atau berasal dari alamat tersebut," ungkap FBI.
Lembaga ini juga menyalahkan Lazarus atas pembobolan Alphapo, CoinsPaid, dan Atomic Wallet, dengan menyatakan bahwa kerugian dari semua pembobolan ini mencapai lebih dari 200 juta dolar AS yang telah dicuri oleh kelompok ini pada tahun 2023.
Alphapo adalah perusahaan pemrosesan pembayaran yang mengalami penarikan yang mencurigakan sebesar lebih dari 65 juta dolar AS (Rp997,2 miliar) pada 23 Juli. CoinsPaid, perusahaan pembayaran lainnya, kehilangan lebih dari 37 juta dolar AS (Rp567,6 miliar) melalui teknik rekayasa sosial pada akhir Juli. Pengguna Atomic Wallet juga kehilangan 100 juta dolar AS (Rp1,53 triliun) pada bulan Juni melalui eksploitasi yang belum diketahui.