JAKARTA - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) telah mengidentifikasi enam dompet Bitcoin yang terhubung dengan kelompok peretas negara Korea Utara, Lazarus. Enam dompet ini mengandung 1.580 BTC senilai 40 juta dolar AS (Rp604,3 miliar) yang diduga berasal dari berbagai peretasan cryptocurrency selama setahun terakhir.
Dalam penyelidikannya, FBI menemukan bahwa Kelompok Lazarus telah memindahkan sekitar 1.580 BTC yang terkait dengan beberapa serangan di dunia kripto. Dana tersebut saat ini berada di alamat Bitcoin berikut:
3LU8wRu4ZnXP4UM8Yo6kkTiGHM9BubgyiG
39idqitN9tYNmq3wYanwg3MitFB5TZCjWu
3AAUBbKJorvNhEUFhKnep9YTwmZECxE4Nk
3PjNaSeP8GzLjGeu51JR19Q2Lu8W2Te9oc
3NbdrezMzAVVfXv5MTQJn4hWqKhYCTCJoB
34VXKa5upLWVYMXmgid6bFM4BaQXHxSUoL
FBI memperingatkan perusahaan-perusahaan kripto bahwa pemindahan dana yang terkait dengan kelompok peretas Korea Utara ini bisa menjadi tanda bahwa mereka berencana untuk menjual. Badan penyelidikan federal ini menyarankan perusahaan-perusahaan kripto untuk memantau keenam dompet BTC ini dan menggunakan data blockchain untuk melacak setiap pergerakan dana.
"Entitas sektor swasta harus memeriksa data blockchain yang terkait dengan alamat-alamat ini dan tetap waspada dalam menghindari transaksi langsung dengan, atau berasal dari, alamat-alamat tersebut," kata FBI dalam pengumumannya.
Kelompok peretas Korea Utara ini telah aktif terlibat dalam berbagai peretasan yang terkait dengan kripto selama bertahun-tahun, mencuri miliaran dolar aset kripto. Laporan terbaru dari TRM Labs menunjukkan bahwa para peretas Korea Utara ini telah mencuri hampir 2 miliar dolar AS (Rp30 triliun) dalam bentuk kripto sejak tahun 2018. Kelompok ini paling aktif pada tahun 2022, dengan mencuri hampir 1 miliar dolar AS (Rp15 triliun) aset kripto tahun lalu saja.
Tahun 2022 melihat beberapa serangan terhadap keuangan terdesentralisasi (DeFi) terbesar, dan Kelompok Lazarus diidentifikasi sebagai dalang di balik Harmony's Horizon bridge dan serangan senilai 625 juta dolar AS (Rp9,4 triliun) oleh Sky Mavis pada sisi sambungan Ethereum, Ronin Bridge.
BACA JUGA:
Meskipun serangan yang terkait dengan kripto karena kerentan kode pada platform dan protokol telah meningkat karena metode yang semakin canggih digunakan oleh para peretas ini, namun teknologi blockchain masih membuat sulit bagi mereka untuk mencuci atau memindahkan keuntungan yang diperoleh secara curang karena buku besar publik yang memungkinkan pelacakan pergerakan dana.
Badan penegak hukum seperti FBI, bersama dengan perusahaan-perusahaan kripto, telah bekerja sama dalam beberapa kesempatan di masa lalu untuk membekukan dana yang terkait dengan serangan semacam ini.
Pada bulan Februari tahun ini, Huobi dan Binance membekukan aset kripto senilai 1,4 juta dolar AS (Rp21,1 miliar) yang terkait dengan Korea Utara. Demikian pula, aset senilai 63 juta dolar AS (Rp951,7 miliar) yang terkait dengan serangan Harmony Bridge juga dibekukan oleh bursa kripto.