FBI Tuduh Peretas Asal Korea Utara Lazarus Group dan APT38, Garong Kripto Rp1,4 Triliun
FBI menuduh dua kelompok peretas yang terkait dengan Korea Utara, Lazarus Group dan APT38. (foto: twitter @FBI)

Bagikan:

JAKARTA - Biro Investigasi Federal AS pada Senin, 23 Januari, menuduh dua kelompok peretas yang terkait dengan Korea Utara, Lazarus Group dan APT38, bertanggung jawab atas pencurian senilai  100 juta dolar AS (Rp1,4 triliun) dari  perusahaan kripto AS, Harmony's Horizon pada Juni lalu.

“Pada 13 Januari, kelompok tersebut menggunakan protokol privasi yang disebut Railgun untuk mencuci Ethereum senilai lebih dari  60 juta dolar AS (Rp 899,2 miliar)  yang dicuri selama pencurian pada  Juni,” kata FBI dalam sebuah pernyataan, yang dikutip Reuters.

Menurut FBI, sebagian dari Ethereum yang dicuri kemudian dikirim ke beberapa penyedia aset virtual dan diubah menjadi bitcoin.

FBI mengatakan pencurian dan pencucian mata uang virtual Korea Utara digunakan untuk mendukung program rudal balistik dan Senjata Pemusnah Massal.

Pada  Juni tahun lalu, Harmony yang berbasis di California mengatakan bahwa sebuah perampokan telah menghantam Horizon Bridge, yang merupakan perangkat lunak dasar yang digunakan oleh token digital seperti Bitcoin dan Eter untuk mentransfer kripto di antara berbagai blockchain.

Reuters pada  Juni lalu juga melaporkan bahwa peretas Korea Utara kemungkinan besar berada di balik serangan terhadap Harmony, mengutip tiga perusahaan investigasi digital.

Harmony mengembangkan blockchain untuk keuangan terdesentralisasi - situs peer-to-peer yang menawarkan pinjaman dan layanan lain tanpa penjaga gerbang tradisional seperti bank - dan token yang tidak dapat dipertukarkan atau NFT.