JAKARTA – Republik Siprus menandatangani Perjanjian Artemis pada Rabu, 23 Oktober untuk mendukung program eksplorasi antariksa. Dengan begitu, Siprus resmi menjadi bagian dari keluarga Artemis.
Administrator Asosiasi NASA, Jim Free, mengungkapkan bahwa Siprus merupakan negara ke-46 yang menandatangani Perjanjian Artemis. Negara ini memiliki komitmen yang sama dengan NASA dan negara anggota lainnya, yaitu eksplorasi yang bertanggung jawab.
“Kami menghargai komitmen Siprus terhadap Perjanjian Artemis, yang akan meningkatkan keterlibatan negara tersebut dengan NASA dan komunitas internasional," kata Free yang bergabung dalam upacara penandatangan kontrak secara daring.
Free menambahkan bahwa Siprus akan membantu NASA dalam mengimplementasikan perjanjian dan eksplorasi yang terbuka bersama 45 negara lainnya yang sepakat mendukung misi Artemis. Program ini akan diselenggarakan secara transparan dan damai.
BACA JUGA:
Upacara Perjanjian Artemis diadakan di Nicosia, Siprus dan ditandatangani oleh Wakil Menteri Penelitian, Inovasi, dan Kebijakan Digital Siprus, Nicodemos Damianou. Upacara ini juga dihadiri oleh James O'Brien, Asisten Sekretaris untuk Urusan Eropa dan Eurasia di Departemen Luar Negeri AS.
Damianou mengatakan bahwa bergabungnya Siprus ke dalam Perjanjian Artemis merupakan tonggak yang sangat penting bagi negaranya. Dalam beberapa tahun ke depan, Damianou percaya bahwa Artemis akan membawa mereka ke perjalanan yang menarik.
"Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk eksplorasi ruang angkasa yang aman dan bertanggung jawab, serta keyakinan kuat kami pada pentingnya kerja sama internasional dalam memastikan ruang angkasa dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh umat manusia," ujar Damianou.