Bagikan:

JAKARTA – Saat menggelar meluncurkan model AirPods terbaru, Apple mengungkapkan bahwa mereka telah menambahkan alat bantu dengar ke AirPods Pro 2. Saat diluncurkan, fitur ini belum mendapatkan izin.

Belum genap seminggu setelah dirilis, Badan Pengawas Obat dan Makan AS (FDA) mengumumkan bahwa mereka telah mengizinkan penjualan AirPods dengan Hearing Aid Feature. Berkat izin tersebut, AirPods Pro 2 resmi menjadi perangkat lunak pertama yang memiliki alat bantu dengar.

Michelle Tarver, Direktur Pusat Alat Bantu Dengar dan Kesehatan Radiologi FDA, mengungkapkan bahwa gangguan pendengaran merupakan masalah kesehatan yang terus meningkat secara signifikan. Dengan adanya inovasi baru ini, penderita gangguan pendengaran bisa terbantu.

"Otorisasi pemasaran perangkat lunak alat bantu dengar yang dijual bebas pada produk audio konsumen yang banyak digunakan saat ini merupakan langkah maju dalam ketersediaan, aksesibilitas, dan penerimaan alat bantu dengar bagi orang dewasa," kata Tarver.

AirPods Pro 2 bisa digunakan oleh penderita gangguan pendengaran ringan hingga sedang. Teknologi baru ini dapat menjadi solusi yang aman, inovatif, serta efektif karena pengguna bisa menyesuaikan perangkatnya sesuai dengan kebutuhan mereka.

FDA menjelaskan bahwa Hearing Aid bisa dikontrol tanpa bantuan ahli pendengaran. Pengguna bisa mengatur tingkat pendengarannya melalui perangkat yang kompatibel dengan AirPods, seperti iPhone, iPad, dan perangkat sambungan lainnya.

Sebelum diizinkan untuk beredar di pasaran, FDA telah menguji Hearing Aid kepada 118 subjek yang memiliki masalah pendengaran ringan hingga sedang. Dari hasil pengujian, terbukti bahwa teknologi yang Apple kembangkan memberikan manfaat yang nyata.

"FDA memberikan otorisasi pemasaran Hearing Aid Feature kepada Apple Inc," tulis lembaga tersebut di situs resminya. "Tidak ada kejadian buruk yang (terjadi) terkait dengan perangkat yang diamati dalam studi ini."