Bagikan:

JAKARTA - Sebuah pengadilan banding di Amerika Serikat memutuskan bahwa TikTok harus menghadapi gugatan yang diajukan oleh ibu dari seorang gadis berusia 10 tahun yang meninggal setelah mengikuti tantangan viral "blackout challenge." Tantangan berbahaya ini mendorong pengguna media sosial untuk mencekik diri sendiri hingga pingsan, yang akhirnya menyebabkan kematian tragis gadis muda tersebut.

Gugatan ini diajukan oleh Tawainna Anderson, ibu dari Nylah Anderson, yang meninggal pada tahun 2021 setelah mencoba tantangan tersebut menggunakan tali tas di dalam lemari ibunya. Tawainna Anderson menuduh TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, bertanggung jawab karena algoritma platform tersebut merekomendasikan tantangan ini kepada putrinya.

Dalam keputusan yang dianggap terobosan, Pengadilan Banding Sirkuit ke-3 AS di Philadelphia menyatakan bahwa TikTok tidak dapat berlindung di balik Bagian 230 dari Communications Decency Act tahun 1996, yang biasanya melindungi perusahaan internet dari tanggung jawab hukum atas konten yang dibuat oleh pengguna. Keputusan ini menandai pergeseran dari putusan pengadilan sebelumnya yang umumnya menganggap Bagian 230 memberikan kekebalan kepada platform online.

Hakim Sirkuit AS Patty Shwartz, yang menulis keputusan tersebut, menyatakan bahwa Bagian 230 hanya melindungi informasi yang disediakan oleh pihak ketiga, bukan rekomendasi yang dibuat oleh algoritma TikTok. Dalam pandangannya, ketika TikTok menggunakan algoritma untuk memilih dan mempromosikan konten tertentu kepada pengguna, mereka terlibat dalam "pidato pihak pertama" yang bukan merupakan pidato pihak ketiga yang dilindungi oleh undang-undang ini.

Implikasi dari Putusan Ini

Putusan ini dianggap sebagai tonggak penting dalam membatasi perlindungan hukum yang dinikmati oleh perusahaan teknologi besar di bawah Bagian 230. Pengacara Tawainna Anderson, Jeffrey Goodman, menyebut putusan ini sebagai akhir dari "kartu bebas dari penjara" yang selama ini dinikmati oleh perusahaan teknologi besar. Ia juga menekankan bahwa ini merupakan langkah penting dalam menuntut tanggung jawab perusahaan atas algoritma yang mereka gunakan.

Dalam pendapat terpisah yang mendukung sebagian keputusan tersebut, Hakim Sirkuit AS Paul Matey menyatakan bahwa dalam pengejaran keuntungan di atas segala nilai lainnya, TikTok mungkin memilih untuk menyajikan konten yang menekankan "selera terendah" kepada anak-anak. Namun, ia menekankan bahwa TikTok tidak dapat mengklaim kekebalan yang tidak diberikan oleh Kongres.

Respon dari TikTok

Hingga saat ini, TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, belum memberikan komentar resmi terkait keputusan pengadilan ini. Namun, keputusan ini berpotensi membuka pintu bagi gugatan lain yang menargetkan platform media sosial atas konten yang dipromosikan kepada pengguna.

Keputusan ini juga menjadi cerminan dari peningkatan tekanan terhadap perusahaan teknologi untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dan psikologis dari konten yang mereka rekomendasikan melalui algoritma yang mereka kembangkan.

Dengan keputusan ini, kasus Tawainna Anderson terhadap TikTok akan dilanjutkan ke pengadilan untuk menentukan apakah platform tersebut bertanggung jawab atas kematian tragis putrinya.