Bagikan:

JAKARTA – Departemen Kehakiman (DOJ) AS akan menggugat TikTok atas nama Komisi Perdagangan Federal (FTC). Gugatan terkait perlindungan konsumen ini sedang dipersiapkan dan akan diajukan pada akhir tahun.

Menurut laporan Bloomberg, pihak yang mengetahui permasalahan ini mengatakan bahwa DOJ tidak menuntut TikTok karena keamanan data. Anak perusahaan ByteDance itu dituntut atas tuduhan pelanggaran privasi terhadap anak-anak.

Sebenarnya, gugatan yang diajukan akan menyertakan tuduhan penipuan terhadap pengguna di AS karena TikTok bisa mengakses informasi pribadi dan keuangan di perangkat penggunanya. Namun, gugatan itu rencananya akan dibatalkan.

FTC sepertinya akan fokus menggugat TikTok terkait privasi anak-anak. Lembaga negara AS itu sudah mengamati TikTok selama bertahun-tahun mengenai gagalnya anak perusahaan ByteDance dalam memenuhi perjanjian tahun 2019.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari FTC maupun DOJ mengenai gugatan tersebut. TikTok juga belum memberikan tanggapan terkait tuduhan gagalnya perusahaan itu dalam melindungi privasi anak.

Di sisi lain, TikTok sedang berupaya membatalkan undang-undang divestasi yang dapat memisahkan mereka dari ByteDance secara paksa. Dampak dari undang-undang ini adalah pemblokiran aplikasi sehingga masyarakat AS tidak bisa menggunakan TikTok kembali.

TikTok terus mendesak pengadilan untuk menindaklanjuti gugatannya. Menurut TikTok dan ByteDance, menempuh jalur hukum merupakan cara terbaik untuk melawan undang-undang divestasi karena pemerintah AS tidak mau mencari solusi yang lebih praktis.