JAKARTA - Pengembang gim Fortnite, Epic Games didenda Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS) atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak (COPPA).
"Epic menggunakan pengaturan default invasif privasi dan antarmuka yang menipu pengguna Fortnite, termasuk remaja dan anak-anak," ujar Ketua FTC Lina M. Khan dalam siaran persnya yang dikutip Selasa, 20 Desember.
Khan menyatakan, Epic Games mengumpulkan informasi pribadi anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan orang tua mereka.
Departemen Kehakiman AS telah mengajukan perintah pengadilan federal yang memaksa Epic Games membayar dengan total 520 juta dolar AS setara Rp8,09 triliun, yang dibagi menjadi dua pembayaran denda.
Sebanyak 275 juta dolar AS (Rp4,2 triliun) karena melanggar COPPA serta tambahan 245 juta dolar AS (Rp3,8 triliun) dalam pengembalian uang kepada pelanggan. Ini adalah denda terbesar yang pernah dikenakan FTC untuk aturan yang diberlakukannya.
Epic Games juga diwajibkan memperbarui Fortnite, di mana komunikasi suara dan teks harus bisa dinonaktifkan secara default untuk anak-anak dan remaja yang memainkan gim tersebut.
BACA JUGA:
Dengan mendenda Epic Games, ini mencerminkan fokus tinggi FTC pada privasi pengguna gim. "Melindungi publik, dan terutama anak-anak, dari invasi privasi online dan pola gelap adalah prioritas utama FTC, dan tindakan penegakan ini menjelaskan kepada bisnis bahwa FTC menindak praktik yang melanggar hukum ini," kata Khan.
Menanggapi hal ini, Epic mengatakan aturan tersebut mencerminkan evolusi dalam bagaimana undang-undang AS diterapkan pada industri video gim.
"Tidak ada pengembang yang membuat gim dengan niat berakhir di sini. Kami menerima perjanjian ini karena kami ingin Epic menjadi yang terdepan dalam perlindungan konsumen dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pemain kami," tutur Epic Games dalam unggahan blog resminya.
Belakangan, FTC menjadi lebih ketat dalam hal industri video gim. Awal bulan ini, FTC menjadi berita utama industri gim ketika mengumumkan akan mengajukan gugatan dengan Microsoft atas akuisisi Activision Blizzard yang akan datang.