JAKARTA – Snap Inc., pengembang aplikasi Snapchat, akan membayar 15 juta dolar AS (Rp247 miliar) untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi gender. Gugatan ini diajukan oleh Departemen Hak Sipil California.
Tuduhan diskriminasi gender ini muncul setelah Snap diselidiki selama tiga tahun. Berdasarkan hasil temuan Departemen Hak Sipil California, Snap gagal membayar atau mempromosikan jabatan pegawai perempuan dengan setara.
Diskriminasi gender ini diduga terjadi setelah Snap mengalami pertumbuhan mulai tahun 2015 hingga 2022. Dalam kurun waktu tujuh tahun, pengelola media sosial itu berhasil meningkatkan jumlah karyawan dari 250 menjadi 5.000 orang.
Lembaga hak sipil di California mengatakan bahwa Snap membiarkan para perempuan menjadi sasaran rayuan seksual. Perusahaan itu juga diduga menciptakan lingkungan kerja yang tidak bersahabat bagi pegawai perempuan.
Setelah mendapatkan tuduhan tersebut, Juru Bicara Snap Ashley Adams membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan kepada The Verge bahwa Snap terus mendukung lingkungan kerja yang adil dan tidak membeda-bedakan pegawai berdasarkan gender.
BACA JUGA:
"Kami sangat peduli dengan komitmen kami untuk menjaga lingkungan yang adil dan inklusif di Snap, dan kami tidak yakin kami sedang mengalami masalah kesetaraan gaji, diskriminasi, pelecehan, atau pembalasan terhadap perempuan," kata Adams.
Meski membantah tuduhan tersebut, Snap memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan fokus dengan perbaikan di masa depan. Dari jumlah yang disepakati, Rp239 miliar akan dibagikan ke seluruh pegawai wanita.
Sebelum membayar ganti rugi, Snap akan menyewa konsultan independen untuk mengevaluasi dan merekomendasikan kebijakan kompensasi serta promosi di Snap. Hal ini perlu dilakukan agar Snap bisa membagikan kompensasi dengan adil.